Breaking News

34 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Milik Disdik Bener Meriah

Sebanyak 34 kendaraan dinas milik Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah didapati belum membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA       
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, Asisten III Setdakab Bener Meriah, Armansyah, Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza SE MM, Kadis Kominfo, Ilham Abdi melihat langsung proses penertiban pajak kendaraan bermotor milik Disdik Bener Meriah, Kamis (30/9/2021) 

REDELONG - Sebanyak 34 kendaraan dinas milik Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah didapati belum membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Polisi Militer (PM) Bener Meriah, dan Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban PKB.

Penertiban itu dilakukan dengan mengumpulkan kendaraan dinas di Kantor Disdik setempat, Kamis (30/9/2021). “Kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 34 unit dari 138  yang dihadirkan,” ungkap Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza SE MM kepada wartawan.

Dirincikan, jangka waktu kendaraan dinas milik Disdik Bener Meriah yang menunggak pajak itu bervariasi, antara 6 bulan hingga ada yang 3 tahun. Namun kata dia, kalau di persen tasekan dari jumlah 138 unit kendaraan dinas tersebut sudah 70 persen yang patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Tadi, kendaraan dinas yang menunggak pajak, mereka juga langsung membayarkan di tempat,” bebernya.

Ia menambahkan, penertiban PKB ini sudah berlangsung selama beberapa hari, baik di jalan raya maupun di Dinas Perhubungan Bener Meriah. “Hari ini kita lakukan penertiban pajak kendaraan bermotor milik Disdik Bener Meriah, dan besok kita lanjutkan di Dinas Kesehatan Bener Meriah,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, program jemput bola penertiban pajak kendaraan dinas di jajaran Pemkab Bener Meriah ini ide dari Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK dan disetujui oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami. "Penertiban pajak kendaraan dinas seperti ini merupakan yang pertana dilakukan di Aceh," imbuhnya.

Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat nomor polisi BL Y sejauh ini sudah terealisasi sekitar 30 persen. “Kami akan terus menggalakkan program-program seperti ini guna meningkatkan realisasi pembayaran pajak khususnya kendaraan plat BL Y karena berkontribusi untuk pembangunan kabupaten ini,” icapnya.

Pihaknya juga mendorong kendaraan bermotor di Bener Meriah yang menggunakan plat non BL agar segera memutasikan ke plat BL Y.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung program jemput bola pembayaran pajak kendaraanbermotor yang diinisiasi oleh Samsat Bener Meriah ini. “Program ini akan menguntungkan pemerintah daerah dalam hal pendapatan bagi hasil pajak nantinya,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban tersebut selain di jalan raya, juga dilakukan untuk instansi di jajaran Pemkab Bener Meriah diantaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. “Program ini sudah dilaksanakan selama dua hari di jalan raya, dan dilanjutkan dengan penertiban kendaraan dinas di tiga instansi itu,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada semua instansi di jajaran Pemkab Bener Meriah untuk patuh dalam penggunaan kendaraan dinas. “Kita berharap semua pengguna kendaraan dinas agar mematuhi ketentuan pemakaian kendaraan dinas, seperti tertib terhadap pembayaran pajak, dan kelengkapan kendaraan lainnya,” harapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan penertiban pajak kendaraan di Disdik Bener Meriah itu diantaranya, Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah, Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza SE MM, Kadis Kominfo, Ilham Abdi, dan Sekretaris Disdik setempat, Saidi.(bud)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved