Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Seleksi CPNS, Sebut Olivia Dalang Penipuan

Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty disebut langsung menghilang setelah aksinya ketahuan. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang korban bernama Agustin membantah tudingan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina, soal penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Ia dituding melakukan menerima sejumlah uang dari ratusan korban yang telah menyetor agar lolos CPNS melalui jalur prestasi.

Tak hanya itu, Olivia juga menudingnya melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming masuk dan lolos tes CPNS.

Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.

"Iya, itu karangan bebas Oi (sapaan Olivia). Terserah dia mau bela diri atau apa tapi saya pegang bukti janji-janji ida," ucap Agustin di Polda Metro Jaya, Jumat, (1/10/2021).

Agustin yang juga merupakan guru Olivia sewaktu SMA yakin bahwa penipuan itu dilakukan Oli melalui pesan singkat.

"Dia chat saya. Menawarkan langsung tawaran CPNS itu dengan dalih ingin membalas budi karena saya sebagai gurunya waktu SMA," tutur Agustin.

Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru sekolah dan korban penipuan CPNS dari Olivia Nathania.

Agustin berujar, tidak ada les yang dijalani oleh korban dalam kasus ini sebagaimana yang disebut oleh Olivia dalam konferensi pers bersama pengacaranya.

Agustin mengaku ditawarkan masuk CPNS lewat jalur prestasi.

Bukti itu diperkuat dengan chat yang pernah dia beberkan dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan, 28 November 2019, chat-nya adalah, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?', saya rasa tidak usah menjelaskan lagi, itu sudah jelas," kata Agustin.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tak Terlibat Soal Penipuan Berkedok Seleksi CPNS

Baca juga: Olivia Bantah Menipu, Anak Nia Daniaty Sebut Agustin dan Karnu yang Bujuk Rayu Orang Lolos CPNS

Diketahui, Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, akhirnya buka suara soal tudingan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS yang dialamatkan padanya.

Apalagi, ia dan suaminya, Rafly N Tilaar, juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. 

Terkait tudingan tersebut Olivia Nathania tegas membantahnya.

"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya. 

Susanti pun memberikan penjelasan bahwa Karnu, pelapor wanita yang akrab disapa Oi ini adalah orang yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat lesnya. 

"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina. 

"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.

Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban. 

"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut.

Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania. 

Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya. 

"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Kuasa hukum korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menyebut Olivia Nathania dan suaminya melakukan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Hal itu dilakukan dengan memalsukan surat pengangkatan PNS lengkap dengan NIP serta kop yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

"Ini snagat terstruktur dan rapi. Karena berani memalsukan surat dengan kop BKN dan ada surat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) untuk pengangkatan PNS. Ini berani sekali makanya langsung disorot Kapolda Metro Jaya," kata Odie.

Dalam bukti itu, tertera Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Seperti diketahui, korban penipuan rekrutmen CPNS ini berjumlah 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca juga: DPKA Sediakan Hadiah Rp 24 Juta untuk Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021

Baca juga: Bupati Pidie Jaya Lantik 117 Kepala SD dan SMP

Baca juga: Pejabat Pertamina Tiduri Gadis SMP Hingga Hamil, Diberi Uang Jajan Rp 300 Ribu Tiap Kali Berhubungan

 Tribunnews.com dengan judul Disebut Ikut Nikmati Uang Rekrutmen CPNS, Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty

BACA BERITA PENIPUAN LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved