Internasional
Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru untuk Transportasi dan Ruang Publik
Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan baru di transportasi umum dan ruang publik. Orang yang ingin naik pesawat atau moda transportasi umum harus
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan baru di transportasi umum dan ruang publik.
Orang yang ingin naik pesawat atau moda transportasi umum harus menerima dua suntikan dosis Vaksin Covid-19 yang disetujui.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Jumat (1/10/2021) menyatakan aturan tersebut akan mulai berlaku pada 10 Oktober 2021.
Dilansir ArabNews, juga berlaku untuk berpartisipasi dalam acara budaya, ilmiah, sosial, atau rekreasi apapun.
Orang-orang yang belum disuntik ganda, dilarang dalam kegiatan ekonomi, komersial, budaya, rekreasi, olahraga, atau pariwisata apapun.
Baca juga: Arab Saudi Alami Defisit Anggaran, Aset Asing Naik 117 Persen
Memasuki perusahaan pemerintah atau swasta juga akan dilarang bagi mereka yang belum memiliki dua dosis vaksin.
Kerajaan mencatat tiga kematian akibat Covid-19 dan 45 infeksi baru pada Jumat (1/10/2021).
Jumlah total pemulihan meningkat menjadi 536.226 setelah 48 pasien sembuh dari virus Corona.
Sebaliknya, 8.719 orang telah meninggal karena virus Corona.(*)
Baca juga: Seekor Anak Macan Tutul Betina Lahir di Kebun Binatang Arab Saudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/karyawan-perusahaan-penerbangan-arab-saudi.jpg)