Pejabat Pertamina Tiduri Gadis SMP Hingga Hamil, Diberi Uang Jajan Rp 300 Ribu Tiap Kali Berhubungan
Pria berinisial TNM (44) ini, melakukan hubungan terlarang terhadap siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.
Kemudian pelaku merayu korban dan mengajak obrolan ke arah hubungan intim layaknya orang dewasa.
Dengan iming-iming imbalan uang, akhirnya pelaku berhasil mengambil keperawanan korban.
Bahkan, hampir tiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang.
Akibat perbuatannya tersebut, korban hamil anak pelaku.
"Dari pengakuan korban kalau yang ingin menggugurkan anak tersebut adalah si korban. Pelaku hanya memberikan uang saja," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan.
Didesak Orangtua
Menurut Reza, kasus ini terbongkar setelah korban didesak oleh orang tuanya untuk mengakui siapa orang yang sudah menghamilinya.
Apalagi, korban sudah ketahuan hamil oleh kedua orangtuanya.
Setelah didesak, akhirnya korban membuat pengakuan kalau seorang pria paro baya yang sudah punya keluarga yang melakukan perbuatan tersebut.
Tidak terima dengan hal tersebut, akhirnya orangtua korban membuat laporan Polisi.
Baca juga: Menko Airlangga Panen Jagung dan Lepas Pengiriman 23 Ribu Ton Jagung Hingga Tinjau Sentra Vaksinasi
Baca juga: Polres Aceh Timur Suntik Vaksin 102 Warga Binaan Lapas Idi
Baca juga: Pukul Lawan hingga Tersungkur, Atlet Wushu Aceh Gagal ke Final, Bawa Pulang Medali Perunggu
Surya.co.id dengan judul Pejabat Pertamina Tiduri Gadis SMP Hingga Hamil, Beri Uang Jajan Rp 300 Ribu Usai Berhubungan