Polri Tegaskan Serius Rekrut Eks Pegawai KPK Jadi ASN dan Bukan Jebakan

“Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polri akan mengundang 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekrutmen yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertemuan akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu, selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB."

"Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujarnya dalam keterangan di laman Divisi Humas Polri.

Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.

“Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya.

Bukan Jebakan

Irjen Argo menegaskan, perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.

Ia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."

"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."

"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” terang Argo.

Baca juga: Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Diberhentikan, 57 Eks Pegawai KPK Dirikan Institut

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Direkrut Sebagai ASN Polri

Kapolri Lihat Rekam Jejak

Sebelumnya, dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.

"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.

Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.

Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.

"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.

"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.

Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021).

Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK.

Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Kapolri mengatakan dia sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Baca juga: Update Suami Bakar Istri Tengah Hamil dan Anak, Ribut Masalah Hubungan Ranjang hingga Cinta Segitiga

Baca juga: Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Seleksi CPNS, Sebut Olivia Dalang Penipuan

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Gadis Okvini Tewas Ditikam Pacar Wanita, Begini Cerita Tetangga

Tribunnews.com dengan judul Polri Tegaskan Tawaran kepada Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Jebakan,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved