Berita Banda Aceh
Kemenag Aceh Bagi 734 SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2021
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kantor Regional XIII BKN Provinsi Aceh menyelenggarakan konsinyeri
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kantor Regional XIII BKN Provinsi Aceh menyelenggarakan konsinyering kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2021.
Ini adalah kali kedua konsinyering dilakukan kedua lembaga setelah menghasilkan 502 SK pada Maret lalu untuk kepangkatan 1 April 2021.
Sebanyak 734 SK diselesaikan pada kegiatan yang digelar di Hotel Permata Hati Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/9/2021) dan langsung diserahkan SK secara simbolis kepada Kepala Kemenag Banda Aceh, Pidie, Aceh Besar dan Aceh Jaya.
Baca juga: Pesawat dan Helikopter Bertabrakan di Udara, 2 Orang Tewas
Prosesi penyerahan SK tersebut, pertama diterima Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal dari Kepala Kanreg XIII Provinsi Aceh Ojak Murdani, selanjutnya diserahkan kepada Kakankemenag kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan BKN atas upaya merampungkan SK kenaikan pangkat tepat waktu.
Iqbal jelaskan konsinyering SK kenaikan pangkat merupakan terobosan di kanwil dan sinergi dengan BKN. Tujuannya untuk layanan cepat, efektif, dan efesien.
"Seiring era digitalisasi, semua harus dikerjakan dalam waktu yang relatif cepat, mulai dari pertimbangan teknis (pertek), hingga jadi SK-nya,” katanya.
Baca juga: Pria Ini Berjam-jam Bantu Tim Penyelamat Cari Orang Hilang, Rupanya yang Dicari adalah Dirinya
Iqbal berharap SK yang selesai tersebut segera dibagikan untuk penerimanya, sekaligus dilakukan sosialisasi terkait usulan, teknik, aplikasi, hingga terbitnya SK.
"Ke depan kita harapkan tak ada yang mengeluh, misalnya hilangnya bahan atau keluhan lainnya, terkait kepangkatan. Kita terus berinovasi. Secara bertahap kita terus gunakan aplikasi kepangkatan, dan terus disempurnakan," ucapnya.
Masih kata Iqbal, Kanwil Kemenag Aceh telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) guna meningkatkan pelayanan kepegawaian.
"Banyak keluhan kenaikan pangkat, atas dasar itulah kami berfikir, kita harus mengatasi dan mempercepat agar bisa ditangani dan tidak ada keluhan dari pegawai," ungkapnya.
Baca juga: Rektor Uniki Bireuen Lantik Tiga Dekan
Ia mengatakan langkah konsinyering ini adalah salah satu bentuk layanan kepegawaian yang maksimal, berupa kenaikan pangkat tepat waktu, misal 1 April atau 1 Oktober, sudah bisa menerima SK dan tahapan ini akan menghemat kertas, biaya, serta waktu.
Sementara Kakanreg BKN Aceh Ojak Murdani mengapresiasi inovasi kepegawaian yang dilakukan Kanwil Kemenag Aceh.
Ojak mengatakan belum ada yang mengalahkan jumlah penerbitan SK dengan Kanwil Kemenag Aceh dalam proses pelayanan kenaikan pangkat di Provinsi Aceh.
“Kami apresiasi kinerja Kemenag Aceh, kami sampaikan bahwa variabel sukses kinerja di BKN itu ada belasan, salah satunya kenaikan pangkat. Dan hari ini Kanwil telah berhasil menyelesaikannya dengan jumlah SK tertinggi,” katanya.
“Saya berharap sinergi yang selama ini telah terbangun antara Kanwil Kemenag Aceh dan BKN di bawah kepemimpinan Pak Iqbal terus terpelihara dan akan mampu melahirkan berbagai terobosan lainnya dalam layanan kepegawaian,” lanjutnya.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Kimia Farma Terbaru untuk Lulusan D-3 dan S-1, Ini Posisi yang Dibuka
Ia mengatakan di era digital ini, persyaratan untuk kenaikan pangkat pun sudah digital.
"Kita tak mau dengar lagi ada istilah bahan tidak lengkap, tak ada lagi istilah orang tidak bisa naik pangkat, sebab ada regulasi untuk itu," ujarnya.
"Tahun depan kita tingkatkan lagi kemitraan ini. Ini bagian layanan birokrasi kita, kami tentu bersyukur, ini bagian dari kemuliaan untuk teman-teman dan bakti kita bersama," katanya.
Sementara Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Aceh Widodo jelaskan, bahwa SK kenaikan pangkat ialah semacam penghargaan bagi PNS.
"ASN yang bersangkutan yang mengusulkan. Kita di badan atau kantor, kadang tidak banyak tahu kinerja yang bersangkutan, misalnya guru di daerah-derah, maka perlu usulan oleh yang bersangkutan," jelasnya.(*)
Baca juga: Konflik Tapal Batas Aceh-Sumut di Aceh Singkil Mengkhawatirkan, Komisi I DPR Aceh Usulkan Pansus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kenaikan-pangkat_kemenag-aceh.jpg)