Raqan Tata Niaga

Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh

Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan p

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut. 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut.

Hal itu dilakukan agar rancangan qanun tersebut dapat disahkan pada akhir tahun ini, yang bertujuan untuk mengatur regulasi komoditas Aceh dieskpor melalui pelabuhan yang ada di Aceh.

Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi terkait untuk membahas dan meminta masukan untuk penyempurnaan draf raqan dimaksud.

Baca juga: Banyak Orang Rela Nyogok Demi Lulus PNS, Memangnya Berapa Sih Besaran Gaji PNS?

"Setelah kami melakukan kunjungan lapangan ke Bener Meriah dan membuat pertemuan di Takengon, dua hari ini kami kembali melanjutkan pembahasan dengan mengundang sejumlah dinas terkait," katanya.

Seperti Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemerintah Aceh serta sejumlah instansi terkait.

"Kami juga mengundang Bappeda namun kemarin tidak hadir," tambah dia.

Dalam pertemuan dengan sejumlah isntansi Pemerintah Aceh tersebut, Yahdi Hasan menjelaskan, Pansus TNKA mendapat beragam masukan. Seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan, yang menyarankan agar ikan jangan diekspor mentah-mentah tapi dalam bentuk beku dan setengah jadi atau diolah dalam bentuk kemasan.

"Jika tidak dikhawatirkan Komoditas Aceh itu diolah di luar dan Aceh tidak diminati oleh pasar," jelasnya.

Baca juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Alat Berat, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Pansus TNKA, kata politisi Partai Aceh ini, menargetkan raqan TNKA dapat dirampungkan dan disahkan pada akhir Desember ini, dengan harapan aktivitas ekpor impor di sejumlah pelabuhan Aceh dapat kembali hidup.

"Rencananya pekan depan, kami akan meninjau sejumlah pelabuhan di Aceh seperti Pelabuhan Krueng Raya Aceh Besar, Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe, serta Pelabuhan Kuala Langsa," katanya lagi.

Pihaknya bersama Tim Pemerintah Aceh juga akan melihat sejauh mana kesiapan pelabuhan tersebut untuk melaksanakan aktivitas ekspor impor.

"Tidak tertutup kemungkinan juga kami akan ke wilayah barat selatan meninjau Pelabuhan di Singkil, Aceh Selatan dan Aceh Barat yang di sana juga diharapkan bisa melakukan aktivitas ekspor impor," ungkap Yahdi Hasan.

Anggota DPRA asal Dapil Aceh Tenggara dan Gayo ini mengapresiasi Pemerintah Aceh yang terus mengirimkan tim untuk membahas Rancangan Qanun TNKA.

Baca juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Alat Berat, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Untuk merampungkan qanun ini, Pemerintah Aceh dan DPRA harus bergandengan tangan. Qanun ini harus berkualitas, jangan hanya menjadi seremonial saja. Alhamdulillah saya melihat sejumlah instansi Pemerintah Aceh antusias untuk melahirkan qanun ini dan saya sangat aprsiasi itu," ungkap Yahdi Hasan.

Jika qanun ini lahir, Yahdi Hasan menambahkan, maka nantinya akan meningkatankan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Selama ini, komoditas-komoditas Aceh ini hanya menjadi pemasukan pemerintah pusat, sementara Aceh tidak mendapatkan masukan apa-apa.

"Jika ekspor komuditas Aceh dilakukan melalui pelabuhan di Aceh, maka selain menyerap tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan pendapatan Aceh. Untuk itu rancangan qanun ini harus bisa dilahirkan dan mudah-mudahan ekspor sejumlah komoditas Aceh bisa dilakukan melalui pelabuhan di Aceh," harapnya.

"Kepada masyarakat dan seluruh elemen di Aceh, saya berharap dapat memberi dukungan dan masukan agar ini semua bisa terwujud dan Aceh dapat mandiri secara ekonomi ke depan serta dapat mengantisipasi berakhirnya dana otonomi khusus (otsus) yang akan berakhir pada 2027 mendatang," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved