Berita Aceh Tengah

Sanggar Pelita Juarai Lomba Musikalisasi Puisi RRI Takengon, Lengkap Tim Juara Lainnya

Acara ini diselenggarakan 29 September 2021 lalu, di kawasan  objek wisata Bur Telege, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Penulis: Mahyadi | Editor: Mursal Ismail
Dokumen RRI Takengon
Kegiatan musikalisasi puisi RRI Takengon Tahun 2021 yang diselenggarakan di objek wisata Bur Telege, Kota Takengon, 29 September 2021. 

Acara ini diselenggarakan 29 September 2021 lalu, di kawasan  objek wisata Bur Telege, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS. COM, TAKENGON - Sanggar Pelita berhasil menjuarai lomba musikalisasi puisi RRI Takengon tahun 2021. 

Acara ini diselenggarakan 29 September 2021 lalu, di kawasan  objek wisata Bur Telege, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah

Sanggar Pelita keluar sebagai juara satu setelah berhasil merebut nilai 1.720.

Sedangkan juara dua direbut oleh sanggar AN ART dengan nilai 1.715 dan juara ketiga dimenangkan oleh sanggar Tajuk Renggali dengan perolehan nilai 1.710.

Kepala LPP RRI Takengon, Muchsin Zen, mengatakan, pelaksanaan musikalisasi puisi RRI Takengon merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Tugu Rimba Raya,  Kabupaten Bener Meriah. 

Sedangkan untuk pelaksanaan lomba musikalisasi puisi yang digelar di Bur Telege diikuti 12 kelompok seni dari Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Mengenang Perjuangan Radio Rimba Raya, RRI Takengon Menggelar Lomba Musikalisasi Puisi

“Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunya,” kata Muchsin Zen kepada Serambibnews.com, Minggu (3/10/2021) 

Dia berharap kepada kelompok yang belum juara untuk terus berlatih mempersiapkan diri dalam lomba musikalisasi tahun depan.

“Ini agenda tahunan, persiapkan diri dengan baik,” harapnya. 

Muchsin menyebutkan pelaksanaan musikalisasi puisi yang digelar RRI Takengon, sebegai wadah menggali potensi generasi Tanoh Gayo di bidang seni dan budaya. 

Selain itu katanya, lomba musikalisasi puisi juga sebagai salah satu fungsi lembaga penyiaran publik dalam melestarikan budaya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Kiranya, apa yang kami lakukan mendapat dukungan dari masyarakat di sini,” katanya.

Pelaksanaan musikalisasi puisi RRI Takengon dalam rangka HUT RRI ke-76 ini berlangsung di Bur Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Acara tersebut, menetapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi Covid-19. 

Acara itu turut dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Direktur LPU RRI Anhar Achmad dan Dewas LPP RRI Mistam.

Dalam acara itu, turut dibacakan forum pemerhati RRI Takengon periode 2021-2026 yang dikomandoi DR Joni. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved