Berita Subulussalam
Disperindagkop dan UKM Subulussalam Sidak ke Pangkalan LPG, HET Gas Subisidi Masih Rp 20.500/Tabung
Plt Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, melalui stafnya Lukman Berutu saat sidak itu mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Plt Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, melalui stafnya Lukman Berutu saat sidak itu mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau LPG bersubsidi di daerah ini masih Rp 20.500 per tabung, tanpa terkecuali.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop UKM) Kota Subulussalam melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG subsidi.
Inspeksi mendadak atau sidak itu dilakukan, Senin (4/10/2021).
Plt Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, melalui stafnya Lukman Berutu saat sidak itu mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau LPG bersubsidi di daerah ini masih Rp 20.500 per tabung, tanpa terkecuali.
Lukman yang merupakan staf bidang perdagangan Disprindagkop UKM Subulussalam mengatakan pangkalan tidak dibenarkan menjual gas 3 kilogram di atas harga HET atau melebihi Rp 20.500 per tabung.
Pasalnya, sesuai daftar harga, pangkalan menebus LPG 3 kilogram dari agen sebesar Rp Rp 17.140 per tabung.
“Dari agen ke pangkalan harga gas 3 kilogram itu Rp 17.140 per tabung dan pangkalan menjual ke masyarakat Rp 20.500, tidak boleh lebih,” jelas Lukman.
HET gas bersubsidi atau LPG melon ini sendiri mulai diberlakukan sejak Senin 10 September 2018 lalu.
Mengutip berita yang pernah dipublikasi di Serambinews.com, Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin Padang y usai menggelar rapat terkait penetapan HET LPG 3 Kg di Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (10/9/2018) lalu.
Menurut Lidin, HET tersebut merupakan harga konsumen atau level pangkalan dan berlaku di seluruh Kota Subulussalam.
Dikatakan, rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza dihadiri dua agen pemasok gas bersubsidi di sana.
Keduanya PT Laut Tawar Beuna Gas serta Rizqi Berasaudara milik UD Syafriadi Manik termasuk sejumlah unsur lainnya seperti Dinas Perhubungan, Kadisprindagkop UKM, Perizinan, Organda dan lainnya.
Lidin mengaku sempat terjadi adu argumen saat rapat berlangsung antara pemerintah dengan agen penyalur yang mempertahankan harga mencapai 2.2500 per tabung.
Namun, lanjut Lidin, pemerintah keukeuh untuk menetapkan harga Rp 20.000 per tabung karena mereka telah memahami aturan alur distribusi gas bersubsidi .
Akhirnya, lanjut Lidin disepakati harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram sebesar Rp 20.500 per tabung di tingkat pangkalan atau harga konsumen alis sampai ke tangan masyarakat.
Harga ini, menurut Lidin berlaku seluruh pangkalan di wilayah Kota Subulussalam tanpa terkecuali. "Jadi ini harga seluruh wilayah Subulussalam baik di Simpang Kiri atau kecamatan lain harganya sama. Artinya, Rp 20.500 per tabung ini harga beli masyarakat ke pangkalan," tegas Lidin.
Lidin menambahkan, sejatinya rapat menghadirkan pihak PT Pertamina dari Banda Aceh, namun mereka berhalangan hadir.
HET LPG 3 kilogram ini, ujar Lidin berlaku sejak Senin (10/9/2018) sehingga masyarakat dalam pekan ini membeli gas ke pangkalan resmi dengan harga itu.
Nasib Pengecer Gas?
Ketika ditanyakan soal nasib pengecer gas bersubsidi yang selama ini banyak ditemukan, Lidin mengaku dalam aturan sebenarnya tidak ada dikenal pengecer.
Penyaluran gas bersubsidi ke masyarakat itu melalui pangkalan. Jadi, lanjut Lidin, pihak agen berkewajiban untuk memperbanyak pangkalan ke seluruh kawasan di Kota Subulussalam.
Lidin mengatakan, jika saja pangkalan merata maka distribusi gas pasti akan terlayani secara baik. Kemudian pemerintah nantinya akan mendata jumlah pangkalan serta konsumennya.
Lidin menambahkan, sejatinya berdasarkan data pemerintah kuota gas mencapai 1.680 tabung per hari tidak akan terjadi kelangkaan.
Sebab, jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk miskin ini masih sepadan.
”Karena pemakaiannya juga biasa tidak habis sehari, kadang sampai seminggu, sementara pasokan masih sesuai dengan jumlah konsumen. Tapi itu tadi harus tepat sasaran,” terang Lidin.
Lebih jauh dijelaskan, persoalan gas 3 kg ini merupakan salah satu barang disubsidi negara dan harga sudah ada ketetapan sehingga tidak boleh dibuat semena-mena.
Untuk keuntungan agen pun menurut Lidin sudah jelas diatur dengan mempertimbangkan biaya transportasi.
Bahkan, Pemko Subulussalam menambah biaya transportasi maka harganya menjadi Rp 20.500.
Terkait pemakaian konsumen menengah ke atas termasuk restoran atau kafe, Lidin mengaku mendengar informasi itu.
Pemerintah masih memberi toleransi bagi usaha mikro seperti goreng pisang atau lapak di pinggir jalan.
Namun untuk restoran yang level tinggi atau kafe dikatakan tidak bisa. Nah, inilah fungsi Satgas menertibkan harga juga pemakainnya.
Sementara itu, salah satu sumber Serambi memberikan data perhitungan harga elpiji 3 kilogram.
Dalam data itu disebutkan dengan perhitungan pasokan elpiji dari SPBE Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara melewati jarak tempuh 250 kilometer.
Harga elpiji ini sebesar Rp 12.750 per tabung ditambah margin 600 dan kondisi jalan Rp 500 serta transportasi Rp 17.140 pertabung di level agen.
Sehingga pangkalan dapat menjual harga elpiji 3 kilogram senilai Rp 19.640 dengan perolehan margin atau keuntungan sebesar Rp 2.500.
Nah, dengan berbagai pertimbangan untuk beberapa wilayah ditambah ongkos kembali serta dibulatkan perhitungannya.
“Jadi harusnya harga elpiji itu tidak lebih dari Rp 20.000 di konsumen atau kata sederhana masyarakat membeli elpiji 3 kilogram Rp 20.000 per tabung, makanya selama ini jauh kali melambung,” beber sumber kepada wartawan. (*)