Gelandangan Bunuh Anak Pengusaha Besi, Diserang saat Korban Buka Pintu, Kesal Pernah Ditendang
Korban merupakan anak dari pengusaha besi, sedangkan pelaku disebut mengalami gangguan jiwa karena selama ini tak memiliki tempat tinggal.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tongkat besi, sebilah pisau, dan satu buah gunting.
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 7.630.000.
Dikatakan Boy, uang tersebut merupakan milik pelaku yang sehari-hari bekerja dengan minta-minta.
Kapolres mengatakan, adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa Steven lantaran sakit hati sempat ditendang korban.
"Yang bersangkutan kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban," ungkap Boy.
Sementara itu, polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku berasal dari Aceh dan tidak punya pekerjaan serta rumah di Kota Pematangsiantar.
"Jadi kita belum bisa memastikan. Jadi nanti kita akan periksa lebih lanjut. Itu nanti masih dalam penyelidikan," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Napoli Raih Poin Sempurna, Usai Taklukkan Fiorentina 3-1
Baca juga: Begini Cut Meyriska Beri Kejutan untuk Roger Soal Kehamilannya, Ada Tebak Gambar
Baca juga: AC Milan Targetkan Juara Serie A Italia, Terus Buntuti Napoli di Puncak Klasemen
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com: Owen, Pengusaha Toko Besi di Siantar Dibunuh Gelandangan, Ini Cerita Istri Korban