Selebriti
Wenny Ariani Menang Sidang Putusan, Rezky Aditya Tak Bisa Mengelak, Citra Kirana Tolak Dipeluk Suami
Baginya, ia mempunyai sang buah hati yang harus diperjuangkan hak-nya untuk mendapat kasih sayang dari figur ayah.
SERAMBINEWS.COM - Polemik aktor Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait asal usul anak hingga kini masih bergulir di pengadilan.
Mengenai ini, Wenny Ariani meluruskan apabila ada yang menyebut dirinya hanya ingin tampil di media atau panjat sosial (pansos) dari Rezky Aditya.
Baginya, ia mempunyai sang buah hati yang harus diperjuangkan hak-nya untuk mendapat kasih sayang dari figur ayah.
"Gini, dari awal saya muncul saya bilang bahwa tindakan saya maju ini bukan sembarang tindakan yang mudah ya, saya juga bukan orang yang gampang untuk tampil di media," kata Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Tapi kan untuk suatu kebenaran akhirnya temen-temen saya juga saksinya," tambahnya.
Menurutnya, sang buah hati butuh sosok ayah meskipun tidak tinggal bersama.
"Siapapun anaknya pasti akan butuh figur ayah, figur seperti apa walaupun tinggalnya berjauahan tapi kan bisa dijadikan track record bahwa hadirnya anak ini ada ibunya bapaknya lengkap," beber Wenny.
Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani menggugat suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak dan nafkah.
Terbaru, Wenny Ariani diketahui memenangkan sidang putusan sela atas Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak hanya itu Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan penelantaran anak.
Laporan itu berdasar atas sikap Rezky Aditya yang diketahui menolak untuk melakukan tes DNA guna membuktikan status anak Wenny Ariani.
Baca juga: Kisruh Polemik W dan Rezky Aditya, Tuntut Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar pada Suami Citra Kirana
Baca juga: Alasan W Gugat Rezky Aditya karena Tak Peduli Soal Anak, Suami Citra Kirana Masih Bungkam
Gelagat Citra Kirana

Rezky Aditya terpojok terkait tuntutan Wenny Ariani soal pembuktian anak lewat tes DNA.
Seperti diketahui tuntutan Wenny soal pengakuan anak berlanjut ke pengadilan.
Putusan sela di pengadilan, eksepsi Rezky Aditya sebagai tergugat ditolak.