Belasan Penumpang Gagal ke Sabang, Tak Dapat Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Belasan calon penumpang yang akan berangkat ke Sabang menggunakan jasa transportasi laut--baik kapal cepat maupun lamba
BANDA ACEH - Belasan calon penumpang yang akan berangkat ke Sabang menggunakan jasa transportasi laut--baik kapal cepat maupun lambat--via Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, gagal berangkat, Senin (4/10/2021).
Pasalnya, sejumlah calon penumpang itu tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau data yang berkenaan dengan calon penumpang tersebut sudah pernah mengikuti vaksin. Demikian diungkapkan Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ulee Lheue, Banda Aceh, Bakhtiar SKM, kepada Serambi, kemarin.
Bersama Tim KKP Ulee Lheue yang meminta setiap penumpang untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin, pada kegiatan itu personel Polsek Ulee Lheue dan Koramil 15/Meuraxa serta sejumlah unsur lainnya turut serta. "Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin kami mohon maaf. Tidak bisa kami izinkan berangkat ke Sabang atau penumpang yang datang dari sana menuju ke Kota Banda Aceh," terang Bakhtiar.
Menurutnya, kewajiban bagi setiap penumpang yang akan berangkat dan diminta untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, merupakan syarat utama untuk bisa menaiki kapal penyeberangan menuju ke Sabang. Persyaratan memperlihatkan Sertifikat Vaksin-19 itu juga sebagai langkah menindaklanjuti Seruan Bersama Forkopimda Kota Sabang, terang Bakhtiar, didampingi Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi SH.
Ia menerangkan dari belasan penumpang tersebut ada sebagiannya bersedia divaksin di gerai yang disediakan di sana. "Untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi bagi setiap penumpang yang akan ke Sabang atau penumpang yang datang kami lakukan Senin sampai Jumat. Meski, tidak ada petugas yang akan memeriksa penumpang itu memiliki sertifikat vaksin atau tidak, tapi saat pembelian tiket tetap diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin," kata Bakhtiar.
Ia pun meminta calon penumpang yang akan ke Sabang atau sebaliknya masyarakat Sabang yang akan ke Banda Aceh, agar mengantongi sertifikat vaksin. "Kalau belum divaksin, silakan vaksin Covid-19. Ini sebagai upaya dan ikhtiar kita bersama, sehingga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," pungkas Bakhtiar.
PEMBERLAKUAN sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib bagi setiap penumpang untuk menggunakan transportasi laut di hari pertama di Pelabuhan Balohan Sabang berjalan normal dan tidak mengalami kendala berarti.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pelabuhan Balohan Sabang, Agustiar, saat memantau penerapan pemberlakuan sertifikat vaksin di pelabuhan itu, Senin (4/10/2021). "Alhamdulillah penerapan sertifikat vaksin di hari pertama bagi setiap calon penumpang ini berlangsung normal, meski ada pengurangan jumlah penumpang di kapal cepat. Pada trip pertama tujuan ke Banda Aceh, Kapal Feri Aceh Hebat 2 berjumlah 156 orang, sedangkan pada kapal cepat Express Bahari 72 penumpang dan di kapal Putri Anggraini ada 55 orang," kata Agustiar.
Menurutnya, rata-rata masyarakat atau penumpang yang menggunakan transportasi laut sudah tahu penerapan itu dan rata-rata sudah melaksanakan vaksinasi covid-19. Hal itu diketahui saat calon penumpang membeli tiket dan umumnya mampu menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas loket, pungkas Agustiar.(mir)