Kisah Pilu Wanita Yatim Piatu, Ditalak 10 Kali Saat Hamil, Bayi yang Dikandungnya Tak Diakui Suami
Wanita yang telah ditingal ayah dan ibunya yang telah meninggal dunia itu mengalami nasib pilu setelah pernikahan.
Selama berumah tangga, FH dan MW diduga kerap berselisih paham.
MW pun tak segan menalak FW sebanyak sepuluh kali.
Meski kala itu diberi tahu kalau FH tengah mengandung, sang suami tetap tak luluh dan malah menuduh FH yang macam-macam.
suami FH tidak percaya itu adalah anak kandungnya dan memintanya untuk USG dan tes DNA.
"Kata suami saya itu bukan anaknya, minta tes DNA," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Pengantin Baru, Bahagia Jadi Duka, Istri Pingsan Lihat Kondisi Suami, Janji Tetap Setia
Baca juga: Kisah Pilu Warga Pidie, Rawat Istri Lumpuh Selama Lima Tahun
Tak ingin memperpanjang masalah, FH menerima tudingan itu dan siap menjalani tes DNA asalkan sang suami yang menanggung biayanya.
Namun, tes DNA belum bisa dilakukan selama bayi masih di kandungan.
Karena tak tahan dengan kelakuan sang suami, pada 10 Juni 2021 FH memutuskan kembali ke rumah orangtuanya.
Nasib malang pun kembali menimpanya.
Selang satu bulan Fani tinggal di rumah orangtuanya, pada 10 Juli 2021 ayahnya meninggal dunia.
Sebelumnya sang ibu sudah menghadap Yang Maha Kuasa karena penyakit kanker yang menggerogoti tubuhnya.
FH belum memberi tahu sang ayah kalau dirinya sedang mengandung.
"Sampai bapak meninggal engga kasih tahu, soalnya kasian takut drop, bapak taunya pas udahan aja sama suami," tuturnya.
Sepeninggal ayahnya, FH pun merasa terpuruk dan selalu membatin.
Pasalnya belum sembuh luka yang menganga, sudah ditambah duka kepergian almarhum ayahnya.