Pemerkosaan Anak
Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Pidie Ternyata Residivis, Baru Satu Tahun Keluar Penjara
Aksi kejahatan AZ, ternyata dipergoki lima warga, yang diduga tengah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (11) bukan nama sebenarnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku tunggal AZ (30) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, terus dikembangkan polisi.
Hasil pemeriksaan polisi diketahui pemuda AZ pernah melakukan perbuatan yang sama di Kabupaten Aceh Besar.
Saat itu, AZ dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena majelis hakim menilai AZ terbukti melakukan cabul terhadap wanita.
• Dipergoki Warga Saat Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Diselamatkan Polisi dari Kepungan Massa
"AZ telah satu tahun bebas dari penjara dengan kasus mencabuli wanita dewasa di Aceh Besar," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Selasa (5/10/2021).
Seperti diketahui AZ (30) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (4/10/2021), dikepung warga Gampong Kareung kecamatan sama.
• Kasus Pembunuhan & Pemerkosaan Laudya Chintya Bella Siswi di Aceh Singkil, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Aksi kejahatan AZ, ternyata dipergoki lima warga, yang diduga tengah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (11) bukan nama sebenarnya.
AZ yang bekerja sebagai petani berhasil ditangkap lima warga di lokasi kejadian.
Sehingga pemuda AZ digelandang warga ke meunasah. Namun, saat diamankan warga di meunasah, gelombang massa didominasi wanita datang mengepung pemuda.
• Mahkamah Syariyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Pelakunya juga Anak Kecil
"Pelaku AZ diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com.
Ia menyebutkan, kejadian itu berawal Senin (4/10/2021), AZ hendak ke rumah neneknya dengan sepeda motor (sepmor) di Dusun Blang, Gampong Kareung.
Tapi, pelaku tidak sampai ke rumah neneknya, malahan masuk ke semak-semak untuk menyembunyikan sepmor.
Lalu, pelaku berjalan kaki ke semak-semak pergi ke depan SD Tungkop untuk mencari sasaran untuk dijadikan korban.
AZ sempat menunggu beberapa saat, kemudian muncul anak-anak pulang sekolah. AZ melihat Bunga berjalan bersama temannya.
• Modus Cari Burung dengan Iming-iming Rp 10 Ribu, Pemuda Ini Perkosa Anak 11 Tahun di Semak-semak
AZ memanggilnya sembari mendekati korban dengan menawarkan Rp 10 ribu, dengan syarat mau diajak pelaku ke semak-semak dekat balai, dengan alasan mencari burung.
Sesampai di lokasi, pelaku meminta korban melayani nafsu bejatnya. Korban sempat melawan, tapi tetap memaksanya.
Aksi kejahatan pemuda AZ dipergoki lima warga. Sehingga pelaku diamankan dengan dibawa ke meunasah gampong. Sementara korban diserahkan ke orang tuanya.
Saat dibawa ke meunasah, sekitar 40 warga mengamuk. Akibatnya pemuda AZ menjadi sasaran emosi warga. Sehingga AZ mengalami robek di bagian kepala.
Namun, sebut Kasat Rizal, pukul.14.30 WIB, gelombang massa, baik laki-laki dan perempuan sekitar 400 orang mengepung pelaku yang diamankan di meunasah.
"Kami memberikan pemahaman hukum kepada massa yang berkumpul di luar meunasah sehingga pelaku berhasil dibawa Satreskrim Polres Pidie, untuk diproses," pungkasnya.(*)