Usai Aniaya Korban hingga Babak Belur, Oknum Tentara Desersi Temui Oknum Polisi, Rencana Lakukan Ini

Lantaran oknum polisi tersebut menolak, tentara deseri Daniel Ginting kemudian membawa Fandi Wahyudi ke Desa Jaranguda di Kabupaten Tanaharo.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ TribunMedan/ HO
Daniel Ginting, oknum TNI yang siksa warga dan Fandi Wahyudi, warga Patumbak yang diculik dan disiksa oknum TNI 

Andi inipula yang kembali menganiaya korban bersama tentara desersi Daniel Ginting.

"Andi ini tetangga kami. Sebelumnya sudah pernah juga anak saya dianiaya," katanya.

Kasus penganiayaan ini pun sudah pernah dilaporkan ke Polsek Patumbak tahun 2020 lalu.

Namun karena alasan tidak ada saksi, polisi tidak menangkap Andi.

Dari pengakuan Khairunnisa, anaknya itu sempat dianiaya menggunakan kayu di Pantai Kasan oleh tentara desersi Daniel Ginting.

Bagian mata Fandi dihantami kayu berkali-kali, hingga terjadi pembengkakan dan peradangan.

Bukan cuma itu saja, akibat penganiayaan ini, tulang wajah Dani mengalami keretakan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Deliserdang, dengan harapan para pelaku ditangkap dan dipenjarakan.

Lari Dari Tugas Gelapkan Rp 200 Juta

Daniel Ginting, tentara desersi yang diketahui merupakan anggota Kodam II/Sriwijaya ternyata tengah tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, tentara desersi ini melarikan dan menggelapkan uang Rp 200 juta.

Karena masalah itu, Daniel Ginting menjalani proses hukum di Palembang. 

Namun Daniel Ginting lari ke kampungnya Birubiru, Kabupaten Deliserdang dengan harapan tidak ditangkap dan dipenjarakan Polisi Militer (PM).

Belakangan, tentara desersi ini malah buat ulah menculik dan menyiksa warga.

Bahkan, tentara desersi ini nyaris membunuh korbannya, dengan cara membuangnya ke dalam jurang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved