Berita Abdya
Jelang Pensiun, Thamrin Diberhentikan sebagai Sekda, Dilantik Jadi Staf Ahli, Ini Kata Akmal Ibrahim
Pemberhentian Drs Thamrin yang berlangsung di ruang lobi Setdakab Abdya itu, mengingat Drs Thamrin akan memasuki masa pensiun pada awal 2022 mendatang
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
“Kami melalui bersama di Pemerintahan yang terlihat ringan, namun berat karena pemimpin itu harus pengambil keputusan yang tepat," sebutnya.
Menariknya, semua menaruh hormat kepadanya, bahkan saat pembahasan anggaran dengan DPRK juga terbangun komunikasi yang baik.
Baca juga: Dana Desa tak Bisa Cair Januari, Ini Penjelasan Sekda Abdya
"Secara tidak langsung kita sudah membangun tradisi yang bagus dalam pemerintahan di Abdya.
Beliau merupakan sosok orang tua yang bisa dicontoh dan menjadi panutan untuk kader pejabat di masa yang akan datang," demikian Akmal Ibrahim.
Turut hadir saat acara ini, Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Nurdianto, Kajari Abdya Nilawati SH MH, Wakapolres Kompol Muhayat Effendie SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain SH MH.
Kemudian Kepala Makamah Syar'iyah Blangpidie Amrin Salim SAg MA serta para Kepala SKPK.
Seperti diketahui, Drs Thamrin menjabat Sekda Abdya sejak 24 Mei 2017, menggantikan Drs Ramli Bahar yang memasuki masa pensiun.
Sebelum menjabat sebagai Sekda Abdya, Thamrin pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya. Selain itu, ia juga pernah menjabat sejumlah jabatan strategis lainnya. (*)