Berita Aceh Jaya

Baitul Mal Aceh Jaya Buka Lowongan Dewan Pengawas, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin. 

"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK," tandasnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen Calon Dewan Pengawas Baitu mal kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin kepada Serambinews.com, Selasa (12/10/2021)

Ia menjelaskan, bahwa waktu pendaftaran calon Dewan Pengawas Baitul Mal, akan berlangsung selama 7 hari terhitung sejak 12-18 Oktober 2021.

"Sejak jadwal pendaftaran diumumkan peserta sudah bisa mendaftarkan diri, dan jika ada hal yang kurang jelas bisa mengunjungi sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya yang beralamat di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee," ungkapnya.

"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK," tandasnya.

Baca juga: Bupati T Irfan TB Tunjuk Sekda Jabat Sebagai Plt Kepala Baitul Mal Aceh Jaya

Berikut Syarat Pendaftaran Baitul Mal Aceh Jaya:

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa dan taat kepada Allah SWT;

3. Amanah, Jujur dan Bertanggungjawab;

4. Sehat Jasmani dan Rohani;

5. Mempunyai Integritas dan Berakhlak Mulia;

6. Mampu Membaca Al-Quran dengan baik dan benar;

7. Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada saat mendaftar;

8. Bukan sebagai anggota Partai Politik;

9. Telah menajadi penduduk Aceh Jaya minimal 2 (dua) tahun terakhir;

10. Mempunyai pengetahuan tentang tugas dan fungsi BMK ;

11. Tidak pernah dijatuhi hukaman penjara karena melakukan malakukan kejahatan.

Baca juga: Kepala Baitul Mal Aceh Jaya Tgk Kamaruddin Dikebumikan di Geudong Aceh Utara, Jelang Magrib Tadi 

Persyaratan Khusus :

1. Pendidikan paling kurang Strata Dua (S2) untuk calon dari unsur akademisi;

2. Pendidikan paling kurang Strata Satu (S1) untuk calon dari unsur lainnya;

3. Memiliki kompetensi terhadap tugas dan fungsi BMK;

4. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan BMK;

Baca juga: Ini Penyakit Dialami Kepala Baitul Mal Aceh Jaya Tgk Kamaruddin Sebelum Meninggal di RSUZA

Persyaratan Administrasi :

1. Surat Lamaran ( Formulir I)

2. Pakta Integritas (Formulir II)

3. Foto Copy Ijazah terakhir (dilegalisir)

4. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga

5. Daftar Riwayat Hidup (Formulir III)

6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD

7. Surat Keterangan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana

8. Pas Photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang warna merah. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Baitul Mal Aceh Jaya Tgk Kamaruddin Meninggal Dunia di RSUZA Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved