Berita Abdya

Jadi Tersangka Kasus Judi, Ketua KIP Abdya Ternyata Masih Masuk Kerja, Begini Penjelasan Komisioner 

Meski Sanusi yang merupakan Ketua KIP Abdya saat ini sedang tersandung kasus judi poker, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Abdya.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Personel Satreskrim Polres Abdya memperlihatkan barang bukti kartu poker dan uang tunai saat menggelar konferensi pers, Jumat (10/9/2021), di ruang unit Tipiter. Ikut terlibat Ketua KIP Abdya, guru, dan masyarakat dalam kasus judi poker tersebut. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya (KIP Abdya), Martono menyebutkan, bahwa Sanusi masih aktif sebagai Komisioner KIP.

Meski Sanusi yang merupakan Ketua KIP Abdya saat ini sedang tersandung kasus judi poker, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Abdya.

Hal tersebut disampaikan oleh Martono merespon hadirnya Ketua KIP Abdya, Sanusi saat menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslih, Rabu (13/10/2021).

“Sejauh ini, kita belum menerima surat pemberhentian dari KPU,” ujar anggota KIP Abdya, Martono kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).

Jadi, sebutnya, Sanusi masih berhak hadir ke kantor dan memakai sejumlah fasilitas yang melekat sebagai Ketua KIP Abdya.

“Bukan hari ini saja, kemarin-kemarin juga masuk beliau, tapi tidak rutin,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua KIP Abdya dan Guru Main Judi Poker di Kebun Sawit, Lari Saat Digerebek, Ini Jumlah Uang Disita

Namun, Martono memastikan surat tentang penetapan Sanusi tersangka dari Polres Abdya sudah dilayangkan ke KIP Aceh.

Namun hingga sekarang, ia mengaku, pihaknya belum menerima surat balasan dari KIP Aceh dan KPU-RI.

“Kalau surat itu sudah ada, pasti kita tindaklanjuti, kita tidak ada upaya macam-macam. Ini murni karena kita belum menerima surat dari KPU, tidak mungkin kita lakukan pleno tanpa ada surat,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Abdya mengamankan SA (49), oknum komisioner KIP Abdya.

Oknum komisioner yang kabarnya tak lain adalah Ketua KIP Abdya itu harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai kedapatan bermain judi kartu poker di kebun sawit, Kamis (9/9/2021) sore sekira pukul 17:30 WIB, di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Selain SA, Satreskrim juga mengamankan pelaku lainnya yakni, TN (53), seorang PNS warga Kuala Batee.

Baca juga: Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi Karena Main Judi Poker, Begini Tanggapan Ketua KIP Aceh

Kemudian, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54), dan SZ (46), semuanya merupakan warga Kuala Batee yang berprofesi sebagai pedagang, petani, dan wiraswasta. 

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana, SH mengatakan, penangkapan pelaku judi joker itu terjadi pada Kamis (9/9/2021) sore sekira pukul 17:30 WIB, di kebun sawit milik warga di kawasan Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee. 

Saat penggerebekan itu, sebut Iptu Rivandi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kartu joker dan uang Rp 7.322.000, dan kertas terpal sebagai alas untuk bermain judi.

Informasi yang diperoleh, dari tujuh orang itu, SA (49) saat penggerebekan tersebut berhasil melarikan diri.

Namun, pasca enam pelaku berikut barang bukti diamankan, pelaku SA yang sempat meloloskan diri, sekira pukul 23:00 WIB, menyerahkan diri.

Begitu juga beberapa orang lainnya yang sempat kabur juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Baca juga: VIDEO Ketua KIP Abdya dan Guru Main Judi Poker di Kebun Sawit, Lari Saat Digerebek

Pelaku lainnya yang sempat melarikan diri itu, yakni CN dan SR. Mereka juga ikut menyerahkan diri pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB.

Hingga saat ini, masih tersisa satu pelaku lagi yaitu SS yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat. 

Atas kejadian itu, lanjutnya, tujuh pelaku dijerat Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukuman Jinayat.

“Ancaman hukumannya, 30 kali cambuk atau paling lama 30 bulan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Abdya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved