Berita Bener Meriah
Kajati Aceh minta Dukungan Media Kawal Kasus Korupsi di Bener Meriah
Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH meminta dukungan media untuk mengawal dugaan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bener Meriah
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH meminta dukungan media untuk mengawal dugaan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bener Meriah.
Hal itu disampaikan Kajati Aceh kepada wartawan usai memberikan pengarahan dan bimbingan untuk seluruh pegawai di jajaran Kejari Bener Meriah, Selasa (12/10/2021).
"Ini semua tergantung kepada rekan-rekan media, maka mohon dukungannya untuk Kajari Bener Meriah," kata Kajati.
Menurutnya, Kajari Bener Meriah tidak mungkin bisa melakukan penuntutan baik pidana khusus (pidsus) dan pidana umum (pidum), kalau tidak didukung oleh media.
"Jadi saya mengharapkan lakukan kolaborasi yang baik agar terciptanya kemitraan," harap Kajati.
Baca juga: Berkunjung ke Subulussalam, Ustadz Abdul Somad Tandatangani Prasasti Pondok Pesantren Daarul Affani
Sekali lagi, "mohon ini titipan saya, lakukan kolaborasi. Bukan artinya kerjasama dalam hal negatif," terangnya.
Yang diharapkan, kata Kajati, laporkan kalau ada temuan kasus-kasus korupsi maupun perkara pidum.
"Pak Kajari tangan dan kakinya terbatas, maka teman-teman media lah yang bisa memberikan masukan-masukan yang positif," tegasnya.
Diketahui, Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh, Hj Siti Jamilah, Asisten Tindak Pidana Khusus, R Raharjo Yusuf Wibisono SH MH, dan Kabag TU Kejati Aceh, Rachmadi SH.
Baca juga: Diduga Bahan Peledak, Nelayan Pulo Aceh Serahkan Temuannya Ke Babinsa
Tiba di Bener Meriah, rombongan Kajati Aceh disambut langsung oleh Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH dan jajaran.
Selanjutnya, Kajati Aceh dan rombongan melakukan pertemuan dengan seluruh pegawai Kejari Bener Meriah guna memberikan pengarahan dan bimbingan.
“Kunjungan saya ini dalam rangka pengawasan melekat (waskat), dan juga memberikan pengarahan serta bimbingan kepada seluruh pegawai Kejari Bener Meriah,” kata Kajati Aceh, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: VIDEO - Mabes Polri Limpahkan Kasus Kepemilikan 1.2 Ton Sabu Beserta 7 Tersangka ke Kejati Aceh
Lanjutnya, dalam pertemuan itu, ia juga memberikan motivasi, program digital kejaksaan, serta evaluasi kinerja bagi seluruh pegawai Kejari Bener Meriah.
“Seluruh pegawai dituntut untuk berinovasi, terlebih dengan adanya program digital kejaksaan yang harus diimplementasikan di masing-masing Kejari,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kajati-aceh-dr-muhammad-yusuf-sh-mh-13-10-2021.jpg)