Dicopot dari Kapolsek Percut Seituan, Isak Tangis AKP Jan Piter Pecah: Maafkan Saya

Saat memberikan kata sambutan, atlit karateka ini terlihat berurai air mata sembari mengucapkan sepatah dua kata.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALVI
AKP Jan Piter Napitupulu hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. 

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Daftar Perwira Polsek Percut Sei Tuan Dicopot setelah Pedagang Sayur Menjadi Tersangka

 Kasus pemukulan terhadap ibu pedagang sayur oleh sejumlah oknum preman di pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berimbas kepada sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan. Hal itu ditetapkannya si korban menjadi tersangka. 

Kasus ini pun menjadi perhatian Mabes Polri dan Polda Sumut, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu M Karo-karo dicopot dari jabatannya. Jabatannya pun digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II, Polsek Percut Sei Tuan.

"Benar kita evaluasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Jabatan itu digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).

Sementara, untuk jabatan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan sedang proses evaluasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).  

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Seituan masih dalam proses. Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.  

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved