Berita Banda Aceh
Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar Diarahkan untuk Bangun Masjid
Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang hancur...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Lokasi Masjid Al-Munawarah sangat strategis di pinggiran jalan menghadap ke laut dan menjadi tempat singgah bagi pengemudi dan para penumpang sebelum memasuki Kota Mamuju.
- Masjid Nurul Amin, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simborok, Kabupaten Mamuju, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Km 7,5.
Kondisi Masjid Nurul Amin rusak ringan dan sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali namun sebagian warga berinisitaf membangun masjid yang baru.
- Masjid Nurul Qamariah Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Lokasi Masjid Nurul Qamariah di Jalan Poros Mamuju-Majene, berjarak 5,1 km dari Kantor Bupati Mamuju. Kondisi masjid rusak ringan dan sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali namun sebagian warga berinisitaf membangun masjid baru.
Baca juga: Gempa Mamuju dan Majene, Sejarah Pengulangan Bencana di Sulawesi Barat
Setelah memperoleh data dari lokasi, selanjutnya Tim Aceh menyampaikan kepada Bupati Mamuju.
Bupati Mamuju sangat berterima kasih atas sumbangan masyarakat Aceh untuk rakyat Mamuju.
Mengenai pemilihan lokasi dan bentuk masjid, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh.
Selain kepada bupati, laporan juga disampaikan Tim Aceh kepada Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat.
Kesimpulan tim
Hasil assessment Tim Aceh disimpulkan bahwa lokasi yang layak serta strategis—termasuk disesuaikan dengan jumlah dana—maka Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju yang hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 layak untuk dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar.’
Tim Aceh juga melaporkan, berdasarkan dana yang tersedia sebesar Rp. 1.200.000.000 dengan harga taksir satuan bangunan sederhana per M² Rp. 5.700.000 akan diperoleh luas rencana nangunan masjid yaitu 14 x 14 M² = 196 M².
Tindak lanjut
Menurut Kalak BPBA, hasil assesment empat calon lokasi pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk diputuskan dan penetapan lokasi.
“Juga akan segera dibuat rapat untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” demikian Kalak BPBA yang akrab disapa Abi Ilyas.
Baca juga: MTsN 1 Model Banda Aceh Galang Bantuan Korban Gempa Mamuju