Breaking News

Internasional

Pengemudi Mobil Palestina Tabrak Polisi Perbatasan, Pelaku Ditangkap

Seorang pengemudi Palestina menabrak dan melukai seorang anggota Polisi Perbatasan Israel. Insiden terjadi di sebuah pos pemeriksaan utama di utara

Editor: M Nur Pakar
AP/Mahmoud Illean
Polisi Israel memeriksa lokasi serangan tabrakan mobil di pos pemeriksaan Qalandia antara Jerusalem dan kota Ramallah, Tepi Barat, Kamis (14/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Seorang pengemudi Palestina menabrak dan melukai seorang anggota Polisi Perbatasan Israel.

Insiden terjadi di sebuah pos pemeriksaan utama di utara Jerusalem, kata polisi Kamis (14/10/2021).

Mereka mengatakan petugas menembaki kendaraan itu, menyebabkannya menabrak dinding.

Kemudian, menangkap tersangka, seorang pria berusia 22 tahun dari kota Qalqilya di Tepi Barat yang diduduki.

Polisi mengatakan itu adalah serangan menabrak mobil.

Polisi Perbatasan telah memindahkan bangunan tidak resmi di dekat pos pemeriksaan Qalandia, di jalan utama antara kota Ramallah, Tepi Barat.

Tempat Otoritas Palestina bermarkas, dan Jerusalem.

Baca juga: Kanselir Jerman Tegaskan, Israel Tidak Boleh Melupakan Kesepakatan, Palestina Harus Merdeka

Warga Palestina telah melakukan lusinan penikaman, penembakan, dan serangan kendaraan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Tetapi warga Palestina dan kelompok hak asasi mengatakan beberapa dari dugaan tabrak mobil adalah kecelakaan.

Mereka menuduh Israel menggunakan kekuatan berlebihan .

Dalam insiden terpisah, seorang pemukim Yahudi menyerang seorang perwira militer Israel dan seorang tentara.

Serangan dengan semprotan merica di dekat pos terdepan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (13/10/2021).

Itu menjadi yang terbaru dari serangkaian serangan baru-baru ini oleh pemukim terhadap pasukan keamanan Israel dan warga Palestina.

Militer mengatakan kedua tentara menerima perawatan medis di tempat kejadian, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Dia menolak mengatakan apakah ada orang yang ditangkap dalam serangan itu, merujuk pertanyaan kepada polisi, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved