Oknum Polisi Anak Buah Kapolda Sumut Diringkus di Kediamannya, Brigadir ETPS Jadi Bandar Sabu
Oknum polisi berinisial Brigadir ETPS malah pesta sabu di kediamannya yang ada di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya
SERAMBINEWS.COM, SIANTAR- Seorang oknum polisi di Sumatera Utara nekat berbisnis barang haram.
Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang digaungkan Polda Sumut, oknum polisi tersebut malah terjerumus kasus narkoba.
Oknum polisi yang jadi bandar narkoba tersebut ditangkap saat pesta sabu di kediamannya.
Bahkan ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu dari tersangka.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dibuat malu oleh ulah anak buahnya yang bertugas di Polres Simalungun.
Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang digaungkan Polda Sumut, anak buah Kapolda Sumut yang bertugas di Polres Simalungun malah terlibat kasus narkoba.
Oknum polisi berinisial Brigadir ETPS malah pesta sabu di kediamannya yang ada di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Bukan cuma pesta sabu saja, Brigadir ETPS yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Siantar lantaran menjadi bandar sabu.
"Iya, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Res Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba, Kamis (14/10/2021).
Menurut informasi, saat digerebek ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu, tiga unit handphone merk Nokia, Samsung dan Infinix.
Kemudian, ditemukan pula uang Rp 500 ribu.
Semua barang bukti ditemukan di kamar Brigadir ETPS.
Menurut informasi yang berkembang, Brigadir ETPS ditangkap lantaran namanya cukup 'harum' di kalangan pengguna dan pengedar narkoba.
Selama ini, para pecandu dan pengedar narkoba yang ditangkap Polres Siantar disebut-sebut kerap menyebut nama Brigadir ETPS.
Sebagai polisi, Brigadir ETPS begitu leluasa dikabarkan mengedarkan sabu di Kota Siantar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/brigadir-etps-saat-menjalani-pemeriksaan-di-satuan-reserse-narkoba-polres-pematangsiantar.jpg)