Ekspor CPO

Komisi II DPRA Minta Gubernur Ajak PKS Ekspor CPO Lewat Pelabuhan Lokal

Kelebihan mengeskpor CPO dari Aceh Tamiang ke Pelabuhan Kuala Langsa di Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, di Lhokseumawe, tingkat kemacetannya tidak

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapal pengangkut CPO sedang bersandar di Pelabuhan Laut Krueng Geukuh Lhokseumawe, untuk mengangkut CPO dari Aceh, untuk di ekspor ke India dan Singapura. 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi II DPRA Irpannusir minta Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT dan para bpati/walikota mengajak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Aceh untuk mengekspor minyak kelapa sawit (Crude Pam Oil/CPO) melalui pelabuhan laut yang ada diwilayah Aceh.

“Data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang kami peroleh , jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh ada 35 unit, tersebar di 11 kabupaten/kota. Tapi yang baru mengekspor produksi CPO, menurut data Perwakilan BI Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh, baru dua perusahaan,” ungkap Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir kepada Serambinews.com, Minggu (17/10/2021) di Banda Aceh, menanggapi berita eskpor CPO 32.000 metrik ton dari pelabuhan lokal, hasilkan dana pembinaan tanaman sawit Rp 103 miliar.

Irpannusir menyatakan, dirinya sangat terkejut, begitu membaca berita ekspor CPO dari pelabuhan lokal sebanyak 32.000 metrik ton, memperoleh tiga pendapatan, yaitu pertama penerimaan bea cukai ekspor kelapa sawit Rp 46,4 miliar, yang dialokasikan untuk penerimaan negara.

Baca juga: Suami Jual Istri yang Hamil 9 Bulan untuk Layani Pria Hidung Belang, Polisi Miris Tahu Alasannya

Kedua dapat dana pembinaan tanaman kelapa sawit Rp 103 miliar, yang akan digunakan untuk peremajaan tanaman sawit yang sudah tua, dan tidak produktif.

Ketiga nilai ekspor Rp 484,075 miliar, merupakan pendapatan perusahaan PKS yang mengekspor CPO.

"Informasi yang kita peroleh, volume ekspor CPO sebanyak 32.000 metrik ton itu, diketahui baru dari dua perusahaan PKS yang mengekspor CPO nya ke India dan Singapura, melalui Pelabuhan Laut Krueng Geukuh, Lhokseumawe dan Pelabuhan Laut Calang, Aceh Jaya," ujarnya.

Dua perusahaan yang telah memanfaatkan pelabuhan lokal untuk menegkspor CPO ke luar negeri adalah PT Karya Tanah Subur (KTS), dari Aceh Barat, mengekspor CPO melalui Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe dan PT Sari Dumai Sejati, mengekspor CPO melalui Pelabuhan Laut Calang, Aceh Jaya.

Ini artinya, mengekspor CPO dari pelabuhan laut lokal, tidak ada kendala dan berjalan mulus.

Baca juga: VIDEO Ridha Umami, Gelandang asal Pidie Meraih Medali Emas Porwil Hingga Perak Sepakbola PON Papua

Buktinya, PT Karya Tanah Subur, pada tahun 2021 ini menurut penjelasan dari pihak Kanwil Bea Cukai Aceh, sudah 12 kali melakukan ekspor CPO ke India dan Singapura.

Sementara PT Sari Dumai Sejati, ada beberapa kali dari Pelabuhan Laut Calang, Aceh Jaya ke India dan Singapura.

PT Karya Tanah Subur, yang memiliki pabrik CPO dan areal perkebunan kelapa sawit di Aceh Barat, berani membawa CPO nya ke Pelabuhan Laut Krueng Geukuh Lhokseumawe, untuk diekspornya ke India dan Singapura.

Sementara yang dipertanykan sekarang ini, di Aceh Tamiang ada tujuh pabrik kelapa sawit yang beroperasi, yaitu PT Perkebunan Nusantara I ada dua PKS, satu di Tamiang Hulu dan satu lagi di Karang Baru.

PT Mopoli Raya, PT Padang Palma Permai, PT Socfin Indonesia, PT Sisirau dan PT PP Pati Sari.

Dari ketujuh perusahaan pemilik PKS itu, belum satu pun diantaranya mereka yang mau mengekspor CPO nya melalui Pelabuhan Laut lokal di Aceh.

Menurut Irpannusir, kalau PKS yang ada di Aceh Tamiang mau mengekspor CPO melalui pelabuhan laut lokal, bisa menggunakan pelabuhan Kuala Langsa di Langsa, yang jarak tempuhnya hanya 20 Km dari Aceh Tamiang, atau ke Pelabuhan Krueng Geukuh, yang jarak tempuhnya sekitar 150 Km, hampir sama jauhnya ke Pelabuhan Belawan, Sumut.

Kelebihan mengeskpor CPO dari Aceh Tamiang ke Pelabuhan Kuala Langsa di Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, di Lhokseumawe, tingkat kemacetannya tidak sepadat mengangkut CPO ke Pelabuhan Belawan Sumut.

Para Bupati/Walikota yang ada di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen, kita harapkan menyerukan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang memiliki pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (CPO), pengushanya dianjurkan bangun tanki penampung CPO di Pelabuhan Kuala Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, untuk persiapan ekspor CPO nya ke India, RRC, Australian, Hongkong, Francis, Singapura dan Amerika.

Di Aceh Timur ada tiga pabrik PKS, yaitu PT Perkasa Subur, PT Agra Bumi Niaga, dan PT Mutiara Sawit Lestari.

Aceh Utara, ada dua PKS, yaitu PT Perkenunan Nusantara I dan PT Satya Agung, di Bireuen ada dua PKS yaitu PT Blang Ketumba dan PT Syaukat Sejahtera.

Di Aceh Singkil, ada tiga PKS, yaitu PT Perkebunan Lembah Bakti ada dua PKS di Singkil Utara dan Singkohor, satu lagi PT Nafasindo.

Aceh Selatan ada satu PKS, yaitu PT Aceh Trumon Anugerah Kita. Di Aceh Barat Daya ada dua PKS yaitu PT Mon Jambe dan PT Samira Makmur Sawita.

Di Nagan Raya, ada tujuh PKS yaitu, PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Ujong Neubok Dalam, PT Surya Panen Subur II, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Socfin Indonesia.

Di Aceh Jaya ada dua PKS yaitu PT Boswa Megapolis dan PT Agro Sinergi Nusantara, di Aceh Barat ada dua PKS yaitu Karya Tanah Subur dan PT Mopoli Raya.

"Kalau kita lihat dari penyebaran PKS yang ada di wilayah pesisir pantai timur, utara, barat dan selatan Aceh, cukup banyak, maka kenapa mereka masih menggunakan pelabuhan luat di luar Aceh untuk mengekspor CPO nya. Ini patut kita pertanyakan. Kita juga ketahui, dari 35 PKS yang ada di Aceh, tidak semuanya mengekspor CPO ke luar negeri, tapi separuh dari jumah 35 unit itu, pasti mereka mengekspor CPO ke luar negeri, seperti Socfin Indonesia, PT Mopoli Raya," paparnya.

Menurut Irpannusir mempertanyakan mana kecintaan dan keberpihakan perusahaan PKS terhdap masyarakat Aceh, sementara perkebunan sawitnya berada di Aceh, tapi ketika mengekspor hasil perkebunannya, tidak dilakukan dari Aceh, sehingga penerimaan bagi Aceh jadi hilang dan jatuh ke daerah lain.

Menurutnya, atas dasar pertimbangan kecintaan dan keberpihakan bagi masyarakat Aceh itu, maka sudah sepantasnya Gubernur Aceh dan para Bupati/Walikota, mengajak para pemilik PKS yang ada di Aceh, mulai tahun depan mengekspor CPO lewat pelabuhan laut lokal yang sudah mejalankan kegiatan ekspor CPO.

“Seperti yang dilakukan PT Karya Tanah Subur dan Sari Dumai Sejati, mengekspor CPO nya melalui Pelabuhan Krueng Geukuh Lhokseumawe dan dan Calang, Aceh Jaya,” ujar Irpannusir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved