Kasus Kapolsek Berbuat Asusila, Korban Layani Pelaku tapi Ayahnya Tak Kunjung Dibebaskan

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban lalu mengiming-imingi akan membebaskan ayah korban.

Editor: Amirullah
kolase ilustrasi tribunnews
Janjikan Ayahnya Bakal Bebas, Kapolsek di Parigi Diduga Tiduri Anak Tahanan (kolase ilustrasi tribunnews) 

SERAMBINEWS.COM  - Kasus Kapolsek setubuhi anak tahanan masih berlanjut.

Ternyata, pelaku tak kunjung membebaskan ayah korban setelah dilayani.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban lalu mengiming-imingi akan membebaskan ayah korban.

Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.

IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.

Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).

Baca juga: Kominfo Lagi Nyari Anak Desain Grafis Nih! Fresh Graduate Boleh Daftar, Cek Syarat-Syaratnya disini

Baca juga: Kapolsek Setubuhi Gadis Diperiksa Polda, Pengakuan Korban: Dek, Kalau Mau Uang Tidur dengan Saya

Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.

IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.

IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.

Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.

Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.

Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.

"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.

Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.

Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Palu/Ketut Suta, Kompas.com/Mansur)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Korban Layani Pelaku tapi Ayahnya Tak Kunjung Dibebaskan

Baca juga: Diisukan Ribut dengan Andre Taulany, Komedian Sule: Kita Punya Jalan Hidup Masing-masing

Baca juga: VIRAL Pasangan Remaja Berseragam Sekolah Berbuat Asusila di Toilet Rumah Kosong, Video Tersebar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved