Senin, 4 Mei 2026

Viral Video Uang Koin Rp500 Gambar Bunga Melati Ditukar Rp750 Ribu, Ini Penjelasan BI

Pada awal September lalu sempat viral video yang menyebutkan uang koin Rp500 bergambar bunga melati bila ditukarkan maka akan bernilai Rp 750 ribu.

Tayang:
Editor: Amirullah
NET via Bangka Pos
Uang koin Rp 500 

SERAMBINEWS.COM  - Ini penjelasan Bank Indonesia soal uangkoin Rp 500 bergambar bunga melati laku ditukar Rp 750 ribu.

Pada awal September lalu sempat viral video yang menyebutkan uang koin Rp500 bergambar bunga melati bila ditukarkan maka akan bernilai Rp 750 ribu.

Kabar itu viral di media sosial setelah diunggah di akun TikTok @arumhajj.

Dalam video yang diunggah terlihat potongan tangkapan layar pemberitaan dengan judul: “Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat gambar uang logam berwarna kuning bertuliskan 1990, Bank Indonesia.

Adapun dalam tayangan video selanjutnya terlihat kumpulan uang koin Rp 500 warna kuning yang disertai sebuah narasi: “Ayo buruan ditukar yak ke BI” tulis akun tersebut.

Hingga kini, postingan tersebut telah dilihat lebih dari 5,3 juta kali, disukai lebih dari 118 ribu pengguna dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.

Konfirmasi Kepada Bank Indonesia

Terkait hal tersebut dari Kompas.com menghubungi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan.

Saat dihubungi, Junanto menegaskan bahwa uang koin Rp 500, jika ditukar ke Bank Indonesia tidak akan bernilai Rp 750.000.

Ia menjelaskan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 adalah uang Rupiah khusus yang terbit tahun 1990.

“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” tegas dia.

Sedangkan uang yang ditampilkan dalam video bukanlah uang rupiah khusus tersebut, tetapi merupakan uang koin Rp 500 bergambar melati.

Pihaknya menegaskan, uang koin Rp 500 nilainya bukan Rp 750.000, tetapi tetap bernilai Rp 500.

“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” tegas dia.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved