Sekda Serahkan Rancangan KUA PPAS 2022 ke DPRA
Gubernur Aceh melalui Sekda Taqwallah menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran
BANDA ACEH - Gubernur Aceh melalui Sekda Taqwallah menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 kepada Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dalam rapat paripurna di ruang Serba Guna DPRA, Jumat (22/10/2021).
Sekda dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat gambaran kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA tahun anggaran 2022 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah.
Selain itu juga didasari pada kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
"KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (RKPA) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2022," ungkap Taqwallah.
RKPA tahun 2022, sambungnya, disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, hingga melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Aceh.
Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh berdasarkan empat prioritas RKPA, yaitu, 1) menumbuhkan ekonomi yang produktif dan kompetitif, 2) peningkatan sumber daya manusia berkualitas, 3) pembangunan infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan, dan 4) pemerintahan dan keistimewaan Aceh. Empat program prioritas tersebut juga telah diselaraskan dengan lima belas program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2017 -2022.
Sementara Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, setelah menerima dokumen rancangan KUA-PPAS, Badan Anggaran (Banggar) DPRA akan segera membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). "Rapat Banggar segera kita jadwalkan," kata Dahlan.(mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kua-ppas-tahun-2022.jpg)