VIDEO
VIDEO Pejabat Aceh Dipanggil KPK, Diantaranya Pimpinan DPRA Terkait Proyek Kapal Aceh Hebat Dll
Tiga diantaranya pimpinan DPRA yaitu Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Aceh untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2019-2021.
Kali ini ada sembilan pejabat yang sudah disurati untuk hadir ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Tiga diantaranya pimpinan DPRA yaitu Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Selanjutnya, ada tiga anggota DPRA saat ini, Ihsanuddin MZ, Zulfadli, dan Irwan Djohan serta Sekretaris DPRA Suhaimi.
KPK juga memanggil dua mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda (Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019) dan Tgk Anwar Ramli (Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019).
Pimpinan DPRA yang dikonfirmasi usai rapat paripurna, Jumat (22/10/2021) mengaku sudah mengetahui adanya pemanggilan KPK.
Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com, ada 19 orang lagi yang akan dipanggil KPK dengan waktu yang berbeda
Pemanggilan itu untuk memintai keterangan seputar proyek-proyek pengadaan barang dan jasa seperti pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3, proyek multy years, serta appendix.(*)
Narator : Ardiansyah
Editor : Syamsul Azman
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Bungong Jeumpa di PON Papua, Medali Emas dan UAS Menyelam di Pulau Banyak
Baca juga: VIDEO Populer Bahasa Aceh Warga Aceh Dimakamkan di Malaysia, PON Papua sampai Gub Aceh Kecelakaan
Baca juga: VIDEO Populer Bahasa Aceh Ibu Antar Anak Ujian CPNS, Nelayan Abdya Mengamuk dan Jenazah di Malaysia