Viral Anjing Mati
Kasus Anjing Bernama Canon Mati Menjadi Viral, Satpol PP: Dibawa ke Singkil untuk Diambil Pemilik
Anjing yang dibawa dari lokasi sebanyak dua ekor. Satu betina satu lagi jantan berwarna hitam yang diberi nama Canon...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kasus anjing hitam bernama Canon mati usai dibawa Satpol PP ke Singkil dari resort terkenal di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, viral di media sosial.
Setelah akun Instagram rosayeoh menulis kisah penangkapan anjing yang disebutnya oleh orang-orang berseragam hingga akhirnya mati.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antarlembaga Dinas Satpol PP Aceh Singkil, Abdullah Z, Senin (25/10/2021) mengatakan, anjing dibawa dari resort di Pulau Panjang, untuk diambil pemiliknya ketika sampai di Singkil.
Namun ternyata sudah diambil pada Rabu (20/10/2021).
Anjing yang dibawa dari lokasi sebanyak dua ekor. Satu betina satu lagi jantan berwarna hitam yang diberi nama Canon.
Sesampai di Singkil, sebutnya, ketika dibuka dari keranjang, anjing bernama Canon sudah mati. "Sementara satu lagi hidup, sudah diambil pemiliknya," kata Abdullah.
Abdullah juga menyebutkan yang memasukkan anjing ke keranjang bekas kol untuk dibawa ke Singkil adalah penjaga resort yang memelihara anjing. Begitu juga yang memasang lakban di keranjang bukan pihaknya.
Sebab Satpol PP, jangankan memasukkan, mencoba memperpendek rantai ikatan saja, anjing terus meronta hingga lepas. "Anjing betina menurut saja. Namun yang hitam terus meronta kami bujuk yang jaganya memasukan," ujar Abdullah.
Sementara yang sediakan keranjang sebut Abdullah, dari pihak Kecamatan Pulau Banyak.
Mengenai penyebab anjing mati, Abdullah mengaku tidak tahu persis. Ia menduga stres, lantaran terus berontak dengan menggigit keranjang.
Personel satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, juga membantah melakukan penyiksaan terhadap anjing. Justru selama perjalanan, pihaknya memberi minum agar anjing tidak kehausan.
Pada bagian lain, Abdullah menyatakan pemindahan anjing dari objek wisata Pulau Panjang, merupakan tindak terakhir.
Setelah surat Camat Pulau Banyak dan kesepakatan pemangku adat terkait larangan memelihara anjing di objek wisata, tak diindahkan.
Satpol PP juga tidak langsung membawa anjing tersebut, namun terlebih dulu melakukan negosiasi dengan pengelola resort.(*)