Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lombok Timur, Polda NTB Tahan Pelaku, Apa Motifnya

Sementara pelaku adalah MN (36), merupakan anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).

Editor: Faisal Zamzami
TribunLombok.com, Sirtupillaili
Prosesi upacara pemakaman Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang tewas ditembak rekan sesama polisi, di Desa Gontoran, Lombok Barat, Selasa (26/10/2021). 

Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Korban tewas di tempat setelah diberondong peluru tajam.

Artanto menambahkan, sebelum kejadian pelaku Bripka MN sedang tugas piket.

Secara diam-diam dia kemudian mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.

Pelaku mendatangi rumah korban di Griya Pesona Madani lalu masuk ke rumah tersebut dan menembak Briptu Hairul Tamimi.

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku dan melakukan olah TKP.

Serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk visum dan autopsi.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik.

Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti.

Dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selonsong peluru senjata laras panjang Sabhara V2.

Juga ditemukannya lubang pada tubuh korban yang diduga terkena peluru.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumur darah dan masih menggunakan handuk.

Saksi mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.

Saat ditemukan, dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved