Berita Kutaraja
Wakil Ketua DPRA Safaruddin Penuhi Panggilan KPK, Datang ke BPKP Membawa Sejumlah Dokumen
Safaruddin yang mengenakan seragam putih diantar oleh stafnya dengan mobil dinas Wakil Ketua DPRA BL 13.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh terkait dugaan beberapa kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Rabu (27/10/2021) hari ini, KPK akan meminta keterangan atau memeriksa dua anggota DPRA, yakni Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan anggota DPRA, Zulfadli.
Amatan Serambinews.com, sekira pukul 09.20 WIB, Wakil Ketua DPRA, Safaruddin tiba di gedung BPKP di Jalan T Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Safaruddin yang mengenakan seragam putih diantar oleh stafnya dengan mobil dinas Wakil Ketua DPRA BL 13.
Tiba di gedung BPKP, Safaruddin langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam.
Safaruddin terlihat memegang beberapa dokumen. Ia dicegat oleh awak media yang menunggu di pintu masuk.
Baca juga: KPK Cecar Irwan Djohan 50 Pertanyaan, Hendra Budian Teken 8 Lembar Jawaban
Safar sempat menjawab pertanyaan awak media terkait dokumen yang dibawanya.
"Kita tidak punya dokumen appendix," jawab Safar yang ditanyai awak media apakah membawa dokumen terkait appendix.
"Ini hanya dokumen yang diminta penyidik," tukasnya lalu masuk ke dalam gedung BPKP.
Beberapa menit setelah Safaruddin tiba, disusul oleh Zulfadli, politisi Partai Aceh yang kini juga berstatus sebagai anggota DPRA.
KPK memeriksa Zulfadli dalam kapasitas sebagai anggota Komisi IV tahun 2018.
Dia tiba di gedung BPKP sekira pukul 09.30 WIB.
Baca juga: VIDEO Pimpinan dan Anggota DPRA Penuhi Panggilan KPK, Datang ke Kantor BPKP Aceh
Zulfadli sempat menambahkan tangan ke awak media, lalu masuk ke dalam gedung BPKP.(*)