Jumat, 10 April 2026

KPK Cecar Irwan Djohan 50 Pertanyaan, Hendra Budian Teken 8 Lembar Jawaban

Anggota DPRA, Teuku Irwan Djohan mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lebih kurang 50 pertanyaan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 Irwan Johan (kedua kiri) berjalan di depan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/10/2021). Pemanggilan sejumlah pejabat DPRA periode 2019-2024 dan mantan pejabat DPRA periode 2014-2019 oleh tim penyidik KPK untuk pemeriksaan berkas dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat. 

* Pemeriksaan Terfokus Kapal Aceh Hebat

BANDA ACEH - Anggota DPRA, Teuku Irwan Djohan mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lebih kurang 50 pertanyaan. Sebagian besar terkait pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 yang dilakukan Pemerintah Aceh tahun 2018.

"Saya nggak hitung (berapa banyak pertanyaan), tapi mungkin kalau ditotal-total mungkin 50-an pertanyaan gitu," ujarnya kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung di lantai 3 Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Kemarin merupakan hari kedua pemeriksaan sejak Senin (25/10/2021).

Politisi Partai NasDem ini dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019. Sementara di periode saat ini Irwan Djohan hanya menduduki posisi anggota Komisi VI DPRA.

"Pertanyaannya nggak banyak. Menjawabnya juga nggak susah, alhamdulillah. Cuma menunggu mereka menyusun berita acara yang agak lama," ungkap dia.

Selain Irwan Djohan, penyidik KPK juga memeriksa pimpinan dan anggota DPRA, serta mantan anggota DPRA. Ada juga satu orang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.

Totalnya delapan orang. Mereka adalah Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, anggota DPRA Ihsanuddin MZ, Teuku Irwan Djohan, dan Sekretaris DPRA, Suhaimi.

Selain itu ada juga mantan Wakil Ketua III DPRA Sulaiman Abda dan mantan ketua Komisi IV DPRA, Tgk Anwar Ramli serta Eka Fristina Putri, Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasaran Bappeda Aceh. Pemeriksaan itu sendiri berakhir sore.

Dari delapan orang tersebut, Suhaimi pertama kali keluar dari gedung BPKP sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian disusul Sulaiman Abda, Dalimi, dan Ihsanuddin. Ketiganya keluar saat azan Ashar atau sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah itu giliran Teuku Irwan Djohan turun dari lantai 3 Kantor BPKP. Beberapa menit kemudian disusul Hendra Budian dan Tgk Anwar Ramli yang keluar lewat pintu samping kantor.

Dari delapan orang yang diperiksa, hanya dua orang yang berhasil dicegat wartawan, yaitu Teuku Irwan Djohan dan Hendra Budian. Pada intinya, kedua wakil rakyat ini mengaku, penyidik lebih banyak bertanya soal pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3.

Irwan Djohan mengaku dicecar penyidik dengan 50 pertanyaan. Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan itu dirinya hanya menjabarkan proses pengusulan kapal Aceh Hebat dari eksekutif, penetapan MoU antara legislatif dan eksekutif, hingga penetapan APBA multiyears.

"Kalau pelelangan dan pembangunan kapalnya kita nggak ditanyai. Kalaupun ditanya, kita nggak tahu jawabannya," ungkap Irwan Djohan menjawab wartawan.

Penyidik KPK, sambung Irwan Djohan, juga menanyakan hubungannya dengan beberapa pejabat di Aceh yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki, termasuk dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. "Kenal dengan Pak Nova atau tidak, kenal dengan Pak Sulaiman Abda atau tidak, kenal dengan Pak Junaidi atau tidak, semua ditanyakan. Yang kenal kita jawab kenal, yang tidak kenal kita jawab tidak kenal," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved