Dinkes Aceh Utara Ukur Ulang Balita Stunting
Dinas Kesehatan Aceh Utara dalam dua pekan terakhir ini kembali melakukan pengukuran balita yang mengalami stunting (lahir pendek pendek)
LHOKSUKON - Dinas Kesehatan Aceh Utara dalam dua pekan terakhir ini kembali melakukan pengukuran balita yang mengalami stunting (lahir pendek pendek) dalam 60 desa di 21 kecamatan Kabupaten Aceh Utara. Pengukuran ulang tersebut meliputi panjang badan untuk anak di bawah dua tahun dan tinggi badan untuk anak berusia dua tahun ke atas dengan menggunakan alat antropometri
Masing-masing, Kecamatan Lhoksukon, Lapang, Tanah Pasir, Pirak Timu, Paya Bakong, Baktiya Barat, Baktiya, Tanah Jambo Aye, Langkahan, Samudera. Kemudian di Kecamatan Syamtalira Aron, Tanah Luas, Nisam Antara, Nisam, Geureudong Pase, Simpang Keuramat, Meurah Mulia, Kuta Makmur, Dewantara, Matangkuli dan Cot Girek.
"Pengukuran awal kita lakukan akhir tahun 2020 untuk analis data terhadap anak stunting," ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM, kepada Serambi, Rabu (28/12). Karena 6 ribu dari 37 ribu balita di Aceh Utara pada tahun 2020 ditemukan mengalami pendek saat lahir atau stunting atau sekitar 15 persen.
Sejak saat itu, Pemkab Aceh Utara menagertkan mampu menurunkan angka paling lama dalam setahun lebih. diharapkan pada tahun 2022, angka stunting semakin menurun berada dibawah standar yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan RI. "Kita lakukan pengukuran ulang untuk melihat pertumbuhan balita tersebut," ujar Amir.
Disebutkan, jumlah posyandu saat ini di Aceh Utara mencapai 936 unit dan yang melakukan pengukuran ulang oleh petugas Dinas Kesehatan, itu berada dalam wilayah 60 posyandu . "Publikasi akan dilakukan di Desa Seumirah Kecamatan Nisam Antara, yang dihadiri nantinya instansi terkait pada awal November 2021," pungkas Amir.(jaf)