Berita Aceh Besar
Kepsek di Aceh Besar Ikut Seminar Jurnalistik, Yarmen Dinamika: Narasumber Boleh Tolak Diwawancarai
Ditambah Yarmen Dinamika, wartawan yang tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda, Madya dan UKW Utama, narasumber boleh menolak untuk...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
Ditambah Yarmen Dinamika, wartawan yang tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda, Madya dan UKW Utama, narasumber boleh menolak untuk diwawancarai.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar, mengikuti seminar jurnalistik di Aula SMKN 1 Mubarkeya, Sabtu (30/10/2021).
Kegiatan itu bekerjasama dengan MKKS SMP dan KKKS SD Aceh Besar dan sebagai pemateri Yarmen Dinamika wartawan senior Harian Serambi dan Forum Aceh Menulis (FAMe) dan dibuka Ketua MKKS SMP Aceh Besar, Zaidarsyah Spd.
Dalam seminar jurnalistik itu, Yarmen Dinamika juga menguraikan bagaimana kiat bermitra dengan awak media dan kegiatan- kegiatan di sekolah dapat disampaikan dalam bentuk press release atau mengirim undangan ke redaksi agar pimpinan media menugaskan wartawannya untuk mempublikasinya.
Disebutkan, tugas profesi wartawan diatur dalam pasal 18 undang-undang nomor 40/1999 tentang pers.
Ditambah Yarmen Dinamika, wartawan yang tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda, Madya dan UKW Utama, narasumber boleh menolak untuk diwawancarai.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Aceh Besar, Zaidarsyah Spd didampingi Ketua KKKS SD, Junedi Spd Mpd, menyebutkan, kegiatan itu diikuti 293 peserta.
• Disdikbud Aceh Utara Mulai Adakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Begini Proses dan Tujuannya
Mereka berharap, kegiatan ini dapat terus dilanjutkan.
Sehingga para kepala sekolah maupun guru bisa menulis, baik itu sebagai jurnalis warga atau menulis opini.
Selain itu juga, mereka dapat memahami bagaimana tugas dan fungsi wartawan dalam menyajikan informasi ke publik, khususnya kegiatan di sekolah- sekolah.(*)