Kemenag Buka Layanan Konsultasi Keluarga, Untuk Cegah Angka Perceraian
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara H Salamina MA, Jum'at (29/10) melaunching program Pusat Layanan Keluarga
LHOKSUKON- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara H Salamina MA, Jum'at (29/10) melaunching program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah)di Kantor Urusan Agama (KUA), Lhoksukon.
Dengan adanya program tersebut, ke depan warga dan pasangan suami istri dapat berkonsultasi terhadap persoalan keluarga, kemudian bisa mendapat pendampingan, bimbingan dan mediasi untuk menyelesaikannya.
Layanan tersebut dibuka dalam rangka merespon program Kementerian Agama RI, yang menjadi salah satu cara untuk menekan angka perceraian.
"Pusaka Sakinah ini diadakan dalam rangka memberdayakan kantor KUA di daerah," ujar Salamina, Sabtu (30/10).
Selain itu, untuk mendukung rencana kerja Pemerintah Pusat agar memberikan pelayanan yang tidak hanya pada permasalahan umum pernikahan. Namun, juga bisa membantu menyelesaikan permasalahan sampai ke akar persoalan untuk ketahanan keluarga.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Utara, H Asnawi MSos, mengatakan program Pusaka Sakinah ini mentransformasikan kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi.
Program Pusaka Sakinah kata Asnawi, dapat memfasilitasi keluarga saat terjadi masalah. Untuk warga yang membutuhkan layanan ini, bisa mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-kantor-kemenag-aceh-utara-me-launching-pusat-layanan-keluarga-sakinah.jpg)