Tersangka Penembak Dantim BAIS Ditangkap

Penembakan Dantim BAIS di Pidie Hingga Korban Meninggal Bermotif Perampokan, Begini Kronologisnya

Sedangkan penembakan itu terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, beberapa hari lalu.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021) 

Sedangkan penembakan itu terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, beberapa hari lalu. 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga tersangka penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Alm Kapten Abd Majid, ditangkap Minggu (31/10/2021). 

Sedangkan penembakan itu terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, beberapa hari lalu. 

Penangkapan ketiga tersangka dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH, yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Minggu (31/10/2021). 

Winardy menyebutkan tersangka ditangkap berinisial D (43), F (42), M (41).

"Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan," kata Kabid Humas Polda Aceh. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021)
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021) (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Baca juga: 3 Tersangka Penembak Dantim BAIS Pidie Ditangkap, Polisi Sita Senjata & Uang, Begini Peran Ketiganya

IKabid Humas menambahkan dalam perampokan itu, puluhan juta uang korban turut diambil pelaku.

Winardy kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut murni bermotif perampokan terencana yang dilakukan oleh ketiga pria itu. 

Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.

Pelaku M yang mengetahui keseharian korban sengaja mengajak korban untuk bertemu pada hari itu. Bahkan, M naik ke dalam mobil korban lalu mereka ke lokasi penembakan di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.

Setiba di lokasi, F selaku eksekutor langsung melepaskan tembakan dan menewaskan korban. "Kodenya, saat M turun, F langsung melepaskan tembakan," kata Winardy.

Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.

Saat itu, terdengar letusan senjata api (senpi) satu kali. Kemudian, beberapa saat usai kejadian, melintas saksi bernama Syarwan bersama isterinya dengan mengendarai sepeda motor (sepmor).
Saat itu, terdengar letusan senjata api (senpi) satu kali. Kemudian, beberapa saat usai kejadian, melintas saksi bernama Syarwan bersama isterinya dengan mengendarai sepeda motor (sepmor). (serambiontv)

Baca juga: VIDEO Penembakan Dantim Bais di Pidie, Panglima TNI Minta Jajarannya Gandeng Polri

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini," tutupnya. 

Sita senjata dan uang

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Polda Aceh bekerja sama Polres Pidie berhasil menangkap pelaku penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Alm Kapten Abd Majid.

Tim kepolisian yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Padli, Minggu (31/10/2021) meringkus tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati perwira TNI Kapten Abd Majid, Kamis (28/10/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021) mengatakan ketiga tersangka beinisial D, M, dan F.

Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api.

Jenazah Dantim BAIS Pidie, Kapten ABD Majid, SH, MSM, saat tiba di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Kamis (28/10/2021).
Jenazah Dantim BAIS Pidie, Kapten ABD Majid, SH, MSM, saat tiba di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Kamis (28/10/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Baca juga: Pospol & Dantim BAIS Ditembak OTK, GeRAK Minta Polisi Buru Pelaku Teror, Yakin Eks GAM Tak Terlibat

"Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D. Senjatanya sudah kita amankan dan juga ada sejumlah uang yang kita amankan," katanya.

Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).

M ini, kata Winardy yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan saat itu.

 "M Ini mengetahui keseharian korban," katanya.

Terakhir, adalah tersangka F.

Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.

"Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban, tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian luka tembus ke pinggang korban kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," katanya.

Baca juga: VIDEO Kronologi Dantim BAIS TNI Ditembak OTK di Pidie, Berikut Kesaksian Warga

Ditangkap terpisah

Kabid Humas Polda Aceh menyebutkan ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).

D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.

Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," pungkasnya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita senjata laras Panjang jenis SS1 V2, senjata laras panjang yang dipakai oleh F untuk menembak Kapten Abd Majid.

Kemudian, tim juga menyita uang sebesar Rp 35 juta milik korban yang diambil oleh ketiga tersangka. (*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved