Misi Rahasia KPK di Aceh
Penyidik KPK Periksa Kondisi KMP Aceh Hebat 2 Selama Enam Jam di Pelabuhan Ulee Lheue
Sebelum pemeriksaan menyeluruh, penyidik bersama unsur Forkopimda terlebih dahulu mencoba mesin kapal Aceh Hebat dengan melayari laut Ulee Lheue Banda
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Pemeriksaan ini sendiri merupakan lanjutan setelah beberapa hari sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap belasan pejabat Pemerintah Aceh dan Anggota DPRA di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Setelah menurunkan “penumpang” dari KPK, KMP Aceh Hebat 2 melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Balohan, Sabang.
Sejumlah penumpang dan kenderaan sudah menunggu di pelabuhan tersebut.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh memesan tiga KMP Aceh Hebat untuk memperkuat armada penyeberangan di Aceh.
Dana untuk tiga armada tersebut dianggarkan melalui APBA tahun 2019 dan 2020.
Pemerintah Aceh memesan ketiga kapal masing-masing dari tiga galangan yaitu Madura (Jawa Timur), Tegal (Jawa Tengah), dan Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau).
Tiga kapal feri jenis ro-ro itu masing-masing berkapasitas 1.300 GT, 1.100 GT, dan 600 GT.
Kapal berkapasitas 1.300 GT dinamai Aceh Hebat 1, Aceh Hebat 2 untuk kapal berkapasitas 1.100 GT, dan Aceh Hebat 3 untuk kapal 600 GT.
• Dicecar KPK Selama 7 Jam, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Lupa Jumlah Pertanyaan Penyidik
Kapal Aceh Hebat 1 melayani rute lintasan barat ke Pulau Simeulue, Aceh Hebat 2 melayani rute Balohan Sabang-Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh), dan Aceh Hebat 3 melayani rute Singkil-Pulau Banyak.
KMP Aceh Hebat merupakan hasil dari program pengadaan kapal feri roro di bawah Dinas Perhubungan Aceh dengan anggaran Rp 178 milliar.
Kapal itu diplot untuk peningkatan konektivitas antarpulau di Aceh.
Dalam beberapa hari terakhir memang KPK menjadi buah bibir di Aceh menyusul beberapa pejabat Aceh diperiksa lembaga antirasuah itu.
Seperti diberitakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021), memintai keterangan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, sekitar tujuh jam di Kantor Per
wakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Ia tiba di tempat tersebut pukul 09.22 WIB dan baru turun dari lantai dua kantor itu pukul 16.51 WIB.
Dalam durasi waktu tersebut, politikus Partai Gerindra Aceh itu dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut di Aceh.