Berita Kutaraja

Dicecar KPK Selama 7 Jam, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Lupa Jumlah Pertanyaan Penyidik

Kurang lebih sekitar tujuh jam, politisi Partai Gerindra Aceh tersebut dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin saat menjawab pertanyaan awak media setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama 7 jam, di Kantor BPKP Aceh, Rabu (27/10/2021) sore. 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tepat pukul 16.51 WIB, Rabu (27/10/2021), Wakil Ketua DPRA, Safaruddin turun dari lantai dua Kantor BPKP Aceh setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kurang lebih sekitar tujuh jam, politisi Partai Gerindra Aceh tersebut dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah itu di Aceh.

Safaruddin sendiri tiba di Kantor BPKP Aceh pada pukul 09.22 WIB.

Ia diantar oleh stafnya menggunakan mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi BL 13.

Mengenakan seragam putih dan memakai tas hitam, Safaruddin tampak membawa sejumlah dokumen di tangannya.

"Ini dokumen yang diminta (penyidik)," kata Safaruddin saat dicegat awak media di pintu masuk kantor BPKP, Rabu pagi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRA Safaruddin Penuhi Panggilan KPK, Datang ke BPKP Membawa Sejumlah Dokumen

Safaruddin saat keluar Kantor BPKP setelah sekitar tujuh jam dimintai keterangan penyidik KPK, bersedia menjawab awak media yang menunggu sejak pagi.

Namun, Ia meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan sendiri terkait permintaan keterangan KPK kepada dirinya dan beberapa anggota DPRA yang lain.

"Media sosial berkembang sekan-akan kami yang dimintai keterangan sudah bersalah. Itu harus diklarifikasi," katanya.

Safaruddin menjelaskan, permintaan keterangan oleh penyidik KPK kepada dirinya hampir sama dengan beberapa orang sebelumnya.

"Alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Banyak pertanyaan. Semuanya kita jawab sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” beber dia.

“Semuanya sudah kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui," tukas Safaruddin.

Baca juga: KPK Cecar Irwan Djohan 50 Pertanyaan, Hendra Budian Teken 8 Lembar Jawaban

Dia juga mengklarifikasi terkait isu posisi DPRA dalam pemeriksaan tersebut.

"Berkembang seakan-akan DPRA di posisi mana, ya intinya DPRA ikut mendukung kerja KPK dan saya datang ke sini mendukung kerja-kerja KPK,” ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved