Kamis, 16 April 2026

Berita Nagan Raya

Pemkab Serahkan KUA-PPAS Nagan Raya 2022 ke DPRK, Begini Komposisi Anggaran Tahun Depan

Penyerahan dokumen tersebut oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha dalam Rapat Paripurna I Masa Persidang

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Sekda Nagan Raya menyerahkan KUA-PPAS 2022 diterima Ketua DPRK didampingi dua wakil ketua di Gedung Dewan, Senin (1/11/2021). 

Penyerahan dokumen tersebut oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III tahun 2021 di Gedung DPRK setempat.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyerakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022. 

Penyerahan ke DPRK Nagan Raya itu berlangsung, Senin (1/11/2021).

Penyerahan dokumen tersebut oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III tahun 2021 di Gedung DPRK setempat.

RKUA-PPAS diserahkan eksekutif diterima Ketua DPRK Jonniadi didampingi dua wakil ketua Dedi Irmayanda dan Puji Hartini.

Rapat dipimpin Ketua DPRK dihadiri Forkopimda, anggota dewan dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemkab setempat.

Sekda Ardimartha mengatakan, KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, lanjutnya, Pemkab Nagan Raya telah menyusun rancangan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2022. 

Penyusunan ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2022 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2021 tentang RKPK Nagan Raya tahun 2022.

"Tentu dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 yang masih dalam pemantauan, sehingga perlu menjadi prioritas penganggarannya. 

Selain itu sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian daerah khususnya, dan pemberdayaan ekonomi nasional pada umumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2022 diprioritaskan pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat serta upaya pencegahan pemutusan mata rantai dan dampak setelah Covid-19 secara maksimal, terukur, dan terarah.

"Sehingga penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya dapat ditangani dengan baik dan diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved