Penting, Ketersediaan RBRA di Setiap Daerah
Kabupaten dan kota di Aceh yang belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) didorong untuk bisa memilikinya
BANDA ACEH - Kabupaten dan kota di Aceh yang belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) didorong untuk bisa memilikinya. Keberadaan RBRAdianggap sangat penting sebagai proses tumbuh kembang anak-anak, di masa kanak-kanak mereka untuk bermain, ceria bersama, bersenang-senang sekaligus proses pembelajaran dalam merangsang motorik dan sensorik mereka serta meransang emosional anak-anak lebih peka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Kabag Kesra dan Pembinaan Sosial Biro Isra Aceh, dr Rauyani, dalam talkshow interaktif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, di Radio Serambi FM yang dipandu host Iska Novita, Sabtu (30/10/2021) malam. Talkshow yang mengangkat tema 'Mengenal RBRA dan Manfaatnya' itu ikut menghadirkan Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A, Amrina Habibi.
Menurut Rauyani, RBRA itu sebagai wadah bagi anak-anak memanfaatkan waktunya untuk bermain, bisa diakses dengan mudah, gratis dan nondiskriminatif. Artinya, ujarnya mulai anak-anak yang normal sampai anak yang berkebutuhan khusus dapat mengakses dan memanfaatkan RBRA. Sehingga di RBRA itu anak-anak bisa mandiri, merasa nyaman dan bisa mengakses dengan mudah segala fasilitas permainan di RBRA.
"Keberadaan RBRA itu sangat penting sebagai proses tumbuh kembang anak-anak. Di RBRA itu mereka bisa bersenang, bergembira, tidak ada bullying, sehingga anak-anak itu betul merasakan nyaman, aman dan menjadi aktif serta mampu melahirnya inovatif-inovatif yang cemerlang dan positif," sebut dr Rauyani.
Sementara itu Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A, Amrina Habibi menerangkan untuk saat ini, baru tiga kabupaten kota yang memiliki RBRA yang sudah tersertifikasi. Ketiga kabupaten/kota itu, yakni Kota Banda Aceh, tepatnya keberadaan RBRA di Hutan Tibang. Lalu, Putroe Balqis di Nagan Raya yang berada di pusat pemerintahan dan banyak diakses oleh anak-anak dan orang tua dan yang ketiga di Kabupaten Bireuen yang berada di sebuah sudut dari sebuah bangunan pemerintah di sana. "Bireuen sendiri akan melakukan pengembangan RBRA di lokasi lainnya. Pentingnya ada RBRA di setiap daerah karena populasi anak-anak itu tidak kurang dari 30 persen kabupaten/kota," terang Amrina.
Untuk tahun 2022 mendatang, minimal sudah ada 16 kabupaten/kota di Aceh yang mendapat predikat kota dan kabupaten layak anak. "Sementara saat ini yang baru ada 8 kabupaten/kota. Ini perjuangan berat, sehingga butuh dukungan bersama," sebut Amrina.
RBRA merupakan mandat negara yang telah meratifikas konvensi hak-hak anak, memenuhi, melindungi dan mempromosikan hak-hak anak itu agar bisa terpenuhi, pungkas Amrina Habibi.(mir)