Berita Bener Meriah

Protes SK Gubernur, Reje Kampung Rikit Musara dan Tim Penyelesaian Tapal Batas Temui Mensesneg & DPR

Sahudin menyebutkan, warga Rikit Musara menolak keras ketika Gubernur Aceh menerbitkan surat keputusan bahwa Kampung Rikit Musara masuk Aceh Utara.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Reje Kampung Rikit Musara, Bener Meriah, Sahudin (kanan), dan sekretaris tim penyelesaian tapal batas, Sadra Munawar (kiri), bersama anggota DPR RI asal Aceh, Ilham Pangestu. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Reje Rikit Musara, Bener Meriah bersama tim penyelesaian tapal batas antara Bener Meriah dan Aceh Utara, Sahudin, sejak seminggu lalu, berada di Jakarta untuk penyelesaian persoalan tapal batas antara Bener Meriah dan Aceh Utara.

Selama di Jakarta, tim yang diketuai Rais Abidin, SH, sekretaris Sadra Munawar, berserta personel tim lainnya, melakukan pertemuan dengan pejabat Sekretariat Negara (Setneg), anggota DPR RI asal Aceh dan sedang meminta waktu bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tim Penyelesaian Tapal Batas tersebut diangkat oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami sesuai SK No: 800/518/SK/2021 tanggal 20 September 2021.

Reje Rikit Musara, Bener Meriah, Sahudin menyebutkan, masyarakat Rikit Musara menolak keras ketika Gubernur Aceh menerbitkan surat keputusan bahwa Kampung Rikit Musara masuk dalam wilayah Aceh Utara.

"Kedatangan kami ingin meluruskan kekeliruan itu dan minta Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim ke Bener Meriah memeriksa kebenarannya, sebelum nanti Mendagri menerbitkan surat keputusan," kata Sahudin seusai bertemu Ilham Pangestu, anggota Komisi V DPR RI, Senin  (1/11/2021).

Menurut Sahudin, Kampung Rikit Musara secara definitif berdiri pada tahun 2006, yang dimekarkan dari  Kampung Seni Antara, Kecamatan Syiah Utama.

Baca juga: Kisruh Tapal Batas Aceh dan Sumut di Tenggulun Aceh Tamiang, Kapolres: Tetap Merujuk Permendagri

Sejak itu,  segala urusan administrasi berinduk ke Pemkab Bener Meriah.

Dana desa yang diterima Rikit Musara, sejak  2014 sampai 2021, juga melalui Pemkab Bener Meriah sebesar Rp 800 juta.

Kecuali pada tahun 2021 ini, dana desa yang diterima sebesar Rp 703 juta. "Dana Desa kami terima melalui Bener Meriah," ujar Reje Sahudin

Begitu juga saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga disetorkan ke Bener Meriah.

SD Negeri Rikit Musara dan Polindes berdiri  melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bener Meriah.

"Saat Pemilu dan Pilkada lalu, kertas suara Rikit Musara dari Bener Meriah. Terakhir, kami menerima fasilitas internet dari Kominfo juga dengan titik Bener Meriah,” papar dia.

Baca juga: Konflik Tapal Batas Aceh-Sumut di Aceh Singkil Mengkhawatirkan, Komisi I DPR Aceh Usulkan Pansus

“Berdasarkan fakta-fakta dan data itu, maka kampung kami berada di Bener Meriah," tukas Sahudin.

Ia mengaku, tidak mengerti kenapa sekarang tiba-tiba Rikit Musara dimasukkan dalam wilayah Aceh Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved