Rabu, 8 April 2026

Miras

Kelabui Petugas, Pemilik Warkop Sajikan Tuak Pakai Botol Minuman Kemasan

Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang. Asma'i mengakui aksi pelaku ini sempat menyulitkan petugas untuk mengungkap kebenaran inforamasi mengenai peredaran t

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok humas
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang mengamankan tuak dari pengunjung warung kopi yang disamarkan dalam kemasan botol minuman rasa jeruk, Selasa (2/11/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - SR (44), wanita pemilik warung kopi di Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang karena kedapatan menyediakan minuman tuak.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, pelaku menyajikan minuman haram ini dengan botol minuman kemasan rasa jeruk.

Wanita berstatus janda ini diamankan saat melayani tiga pengunjung pria di warungnya pada Senin (1/11/2021) sore.

Pelaku yang sempat berkelit akhirnya tak berdaya ketika petugas menemukan botol minuman kemasan berisi tuak.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang. Asma'i mengakui aksi pelaku ini sempat menyulitkan petugas untuk mengungkap kebenaran inforamasi mengenai peredaran tuak. Kejahatan ini baru terungkap ketika petugas berinisiatif memeriksa meja di warung yang terdapat beberapa botol minuman kemasan rasa jeruk.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, Atalanta vs Man United, Solskjaer Lanjutkan Tren Positif

“Ternyata di dalamnya berisi tuak, kalau tidak diperiksa kita berpikiran itu hanya minuman rasa jeruk,” kata Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (2/11/2021).

Syahrir menjelaskan tuak ini ditemukan di atas meja yang dihuni tiga pengunjung pria, Ngad (51), Syah (53) dan Wen (41). Ketiga pria yang berdomisili tidak jauh dari warung kopi tersebut akhirnya pun ikut diamankan petugas.

“Ketiganya ikut kami amankan karena kedapatan mengonsumsi tuak, dan barang bukti yang disita kami ambil dari meja mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Hamili Gadis Remaja, Sudah 1 Tahun Pacaran

Dia menambahkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran khamar di wilayah itu. Tim intelijen yang dikerahkan mengusut kasus itu kemudian mencurigai keberadaan warung kopi yang dikelola SR.

"Laporan tim intel kemudian diteruskan kepada kami untuk dilakukan penindakan," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved