Berita Jakarta

Plt Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN  Digaji Negara Mengabdi untuk Rakyat

Karena itu, mereka menginginkan posisinya berada di atas, dengan menempatkan pemerintah dan aparaturnya sebagai pelayan rakyat.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menegaskan, bahwa alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) digaji oleh negara untuk bekerja dan mengabdi kepada rakyat.

Karena itu, mereka harus siap mengabdi untuk kepentingan rakyat. Apalagi, saat ini pola relasi antara rakyat dengan pemerintah menempatkan posisi rakyat berada di atas.

Suhajar menuturkan, saat ini rakyat sudah semakin sadar akan haknya.

Karena itu, mereka menginginkan posisinya berada di atas, dengan menempatkan pemerintah dan aparaturnya sebagai pelayan rakyat.

“Sesungguhnya itulah makna dari Pamong Praja,” terang Suhajar saat memberi arahan pada alumni IPDN angkatan XXVII yang ditempatkan di lingkungan Kemendagri di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Selasa (2/11/2021).

Memang para alumni yang ditempatkan di lingkungan Kemendagri, urainya, tidak selalu berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: Pamong Praja IPDN asal Aceh Gelar Silaturahmi dan Safari Subuh

Namun pada bagian tertentu, Kemendagri berperan sebagai operational management yang melayani rakyat secara langsung.

“Tentunya, ini berbeda dengan mereka yang ditugaskan di pemerintah daerah yang sering berhadapan langsung dengan rakyat,” papar dia.

Selain itu, lanjut Suhajar, alumni IPDN yang ditempatkan di Kemendagri juga mesti berpikir siapa yang harus dilayaninya.

Dia mengambil contoh alumni yang ditempatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang mengurusi produk hukum daerah.

Sesuai lingkup tugasnya, maka mereka harus dapat memudahkan aparatur pemerintah daerah yang hendak mengurus izin tanda tangan terkait peraturan daerah.

“Itu tugas kita, karena kita melayani kabag-kabag (kepala bagian) hukum, karo-karo (kepala biro) hukum, karena sesungguhnya pada bagian-bagian tertentu kitalah handling management, melayani sesama aparatur,” tutur Suhajar.

Baca juga: Kemendagri Percepat Pelaksanaan Program Pertashop di Seluruh Daerah, 3.055 SPBU Mini Itu Sudah Ada

Di lain sisi, Suhajar juga berpesan agar alumni IPDN yang bertugas di lingkungan Kemendagri untuk dapat bekerja keras untuk melahirkan prestasi.

Sebab, kata dia, hanya orang yang mau dan mampu bekerja keras yang akan melahirkan prestasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved