Berita Aceh Barat
Unjuk Rasa di Meulaboh Sempat Memanas, 3 Mahasiswa Akui Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Kasatpol PP
Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sejumlah mahasiswa berunjuk Rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Rabu (3/10/2021).
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak atau GERTAK itu sempat memanas.
Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.
Para mahasiswa yang mengalami kekerasan usai kejadian itu melaporkan masalah tersebut ke pihak Kepolisian guna untuk diproses hukum.
“Kejadian tersebut terjadi saat seorang wanita ditarik ke dalam oleh pihak pengamanan dari Satpol PP.
Kondisi ini membuat kami pihak pengunjuk rasa yang lain ingin mengambilnya kembali dan saat itu terjadi keributan hingga terjadi kekerasan,” kata Alfarabi, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ia mengaku seorang peserta aksi yang ikut menjadi korban.
Ia mengaku kaca matan miliknya rusak saat dipukul di bagian muka.
Baca juga: VIDEO APAM Demo ke Kantor Gubernur Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Aceh
“Kita sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Barat atas kekerasan yang dilakukan pihak Satpol PP kepada pengunjuk rasa. Kami akan melanjutkan aksi demo tersebut nantinya,” kata Rona Julianda, Korlap, GERTAK.
Tanggapan Kasatpol PP
Sementara Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra menanggapi masalah tersebut.
Ia mengatakan anggotanya yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB melaksanakan tugas sesuai SOP.
Disebutkan, bahwa pihaknya pada prinsipnya telah melakukan pendekatan secara persuasif, dan humanis supaya adik-adik mahasiswa tidak melakukan hal anarkis.
Para petugas Satpol PP membuat barikade di depan Kantor DP3AKB itu.
Namun, para pendemo berusaha mendobrak barikade Satpol PP, sehingga seorang Anggota Satpol PP wanita yang di depan terjatuh.
Oleh karena itu, petugas Satpol PP pria mengamankan anggotanya dan berusaha memukul mundur para pendemo tersebut.
Kondisi tersebut sempat terjadi dorong mendorong dan dari pihak Satpol PP tidak ada niat sama sekali untuk melakukan kekerasan.
Hanya saja saat saling dorong mendorong itu, pihak petugas berusaha memukul mundur agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Dorong mendorong dalam sebuah aksi unjuk rasa itu sudah biasa dan kami tegaskan tidak ada niat melakukan kekerasan dan kami tetap berusaha santun dan humanis," jelasnya.
Baca juga: Demonstrasi Menentang Kudeta Militer di Sudan Berlanjut, Pasukan Keamanan Lepaskan Tembakan
Sebelumnya di Mapolres, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa
Aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya berlangsung di halaman Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.
Para pemgunjuk rasa ini menuntut pemerkosa anak di bawah umur di Kecamatan Arongan Lambalek yang hingga kini masih mandek agar diproses hukum.
Kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang dianggap sangat merugikan masyarakat karena proses hukum dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Aksi yang berlangsung di Halaman Mapolres Aceh Barat, para pengunjuk rasa diterima Wakapolres, Kompol Asa Putra.
Sedangkan para pengunjuk rasa meminta oknum polisi yang diduga meminta uang kepada korban untuk ditindak, termasuk Polwan yang menghentak meja di depan korban hingga bertambah trauma.
Semetara aksi yang berlangsung di depan Kantor DP3AKB Aceh Barat meminta pihak dinas atau pemerintah untuk menggantikan psikolog di Kantor DP3AKB dengan psikolog lain.
Pasalnya, psikolog itu dinilai kurang humanis dalam mendampingi korban, sehingga malah membuat korban trauma.
“Kita meminta Polres Aceh Barat segera menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah tiga bulan tidak berjalan sejak kasus ini terjadi, 26 Agustus 2021,” kata Korlap GERTAK kepada wartawan saat aksi itu.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pihak Polres Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang meminta uang kepada keluarga korban.
Baca juga: Tujuh Demonstran Anti-Kudeta Militer di Sudan Tewas, Junta Militer Pecat Sejumlah Dubes Pembangkang
Kronologis kejadian
Dikatakannya, kasus itu terjadi saat orang tua korban melapor ke Polsek Arongan Lambalek terkait kasus anaknya yang dibawa lari oleh seorang pria ke Aceh Timur dan diperkosa di sana.
Laporan itu dengan harapan agar anaknya bisa dijemput oleh pihak kepolisian dan menangkap pelakunya.
Namun kata Rona, ada oknum polisi yang meminta uang Rp 2 juta untuk biaya menjemput korban atau anak yang masih di bawah umur tersebut.
Orang tua korban tidak punya uang hingga akhirnya upaya penjemputan tidak bisa dilakukan, termasuk pelakunya belum ditangkap.
Sementara Waka Polres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut menyebutkan akan melakukan proses hukum terkait kasus tersebut.
Sedangkan dugaan adanya oknum polisi yang diduga terlibat saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Disebutkan, bahwa kasus yang terjadi saat ini sepenuhnya sedang dalam penanganan pihak Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
“Kita minta adik-adik ini bersabar, dan kasus ini sedang dalam penanganan yang akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Wakapolres.
Sedangkan menyangkut dengan dugaan adanya keterlibatan oknum polisi juga dalam proses pemeriksaan, jika nanti terbukti bersalah tentu aka nada sanksi yang akan diterima oleh oknum tersebut.
Setelah mendengar penjelasan di pihak Polres Aceh Barat, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor DP3AKB melanjutkan aksi unjuk rasa di sana, dan mereka diterima langsung oleh Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati.
Sadriati menyebutkan, menyangkut dengan kasus pemerkosaan anak pihaknya akan mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut yang hingga saat ini dalam proses penyelesaian.
“Menyangkut masalah ini kita akan menyelesaikannya, namun tentu perlu prosesnya dan kita minta untuk bersabar karena kasus tersebut masih berjalan dan belum selesai,” kata Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati. (*)