Breaking News

Dua Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Mobil Pick Up

Setelah pihak Polres Simalungnun menangkap dua tersangka pelaku pencurian mobil, pihak Polres Taput mengamankan barang bukti sebuah mobil pick up.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pencuri mobil bernama Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin, Deliserdang dan Budi alias Wak Undul (52), warga Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang . 

SERAMBINEWS.COM, APANULI UTARA – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian mobil di Sumatera Utara berhasil diringkus polisi.

Kedua tersangka terlibat pencurian mobil di wilayah Simalungun.

Adapun identitas tersangka yaitu Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin, Deliserdang dan Budi alias Wak Undul (52), warga Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang .

Kedua pelaku terlibat pencurian mobil Pick UP Mitsubishi L300  milik Punia Hutabarat (54) warga Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Setelah pihak Polres Simalungnun menangkap dua tersangka pelaku pencurian mobil, pihak Polres Taput mengamankan barang bukti sebuah mobil pick up.

Barang bukti tersebut adalah mobil Pick UP Mitsubishi L300 dari daerah Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Mobil tersebut diamankan Sat Reskrim polres Taput, pada Selasa ( 2/11/2021 ) dini haridi Jalan Mayjen J. Samosir, Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung.

“Benar kita mengamankan satu unit mobil Pick Up jenis l 300 bernomor polisi BB 8045 BB dari wilayah Kabupaten Deliserdang,” ujar Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Kamis (4/11/2021).

“Mobil tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian dari wilayah hukum kita" katanya.

"Mobil tersebut adalah milik Punia Hutabarat (54) warga Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput".

"Korban melaporkan kehilangan mobil tanggal 22 September 2021  sekira pukul 03.00 WIB yang sedang diparkirkan di depan rumahnya,” sambungnya.

“Dari hasil laporan tersebut, Sat Reskrim kita melakukan penyelidikan dan menjalin kerjasama dengan polres sejajaran Polda Sumut,” lanjutnya.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi, Pakai Mobil Milik Polisi saat Beraksi, Tiga Pelaku Masih Buron

Baca juga: Terduga Pencuri Tak Sadarkan Diri Dikeroyok, Masih Hidup saat Dikubur, Dibunuh Saat Berada di Liang

Selanjutnya, ia menjelaskan, pada hari Senin (27/10/ 2021) Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di wilayah Simalungun.

Adapun identitas tersangka Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin, Deliserdang dan Budi alias Wak Undul (52), warga Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang .

“Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian mobil di wilayah Taput, sehingga Polres Simalungun pun melaporkan ke kita,” terangnya.

Dari pemberitahuan itu, tim dari Polres Taput bergerak melakukan pemeriksaan tersangka ke Polres Simalungun.

  
“Saat kita periksa, kedua tersangka mengakui kalau mobil hasil curian nya telah di jual kepada seseorang yang belum kenal betul orang nya namun alamatnya tahu.

Lalu tim kita meminta bantuan dari Jahtanras dan Resmob Polda Sumut untuk melacak lokasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Selasa ( 2/11/2021 ), tim Polres Taput bersama Jahtanras dan resmob berhasil menemukan mobil tersebut di sembunyikan di sebuah gudang kosong di daerah Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Sumut.

“Saat ini mobil tersebut sudah kita amankan di Polres Taput sedangkan kedua tersangka masih menjalani proses pemberkasan perkara di Polres Simalungun.

Setelah tersangka selesai di sidangkan di Simalungun, kita akan menjemput untuk proses lanjut pidana yang terjadi di wilayah Taput,” tuturnya.

“Sedangkan pembeli mobil masih kita lacak identitas nya dan nanti apabila sudah jelas kita akan kejar sebagai penadah,” pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Targetkan Capaian Vaksinasi 70 Persen di Aceh Tenggara

Baca juga: Siswi SMA Disetubuhi Pacar Ibu di Medan, Pelaku Sering Beri Uang, Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tiba-tiba Sakit di Alat Kelamin, Disebut Disunat Jin, Dokter Heran Sudah Terpotong

Tribun Medan: DUA Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Mobil Pick Up

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved