Berita Bener Meriah
Kesbangpol Bener Meriah Serahkan Surat Terdaftar PWI
“Surat keterangan terdaftar/terlapor ini sangat bermanfaat dan akan kami gunakan sebagaimana mestinya, “ kata Mashuri.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
“Surat keterangan terdaftar/terlapor ini sangat bermanfaat dan akan kami gunakan sebagaimana mestinya, “ kata Mashuri.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bener Meriah telah menyerahkan surat keterangan pemberitahuan keberadaan organisasi PWI Bener Meriah, kepada pengurus di Kantor Kesbangpol setempat, Kamis (4/11/2021).
Surat keterangan terdaftar/terlapor tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kesbangpol, Muhammad Jafar SH MH didampingi oleh Kabid Politik Kemasyarakatan, Syafrianda SE, serta Kasubbid Fasilitasi Ormas dan Lsm & Orang Asing, Mulyadi SSos kepada Sekretaris PWI, Abdul Rahman dan dihadiri oleh seluruh pengurus PWI Bener Meriah.
Pimpinan Badan Kesbangpol Bener Meriah dalam rilis yang diterima Serambinews.com, mengatakan, salah satunya kewajiban pemerintah daerah adalah memfasilitasi segala sesuatu berkaitan administrasi baik Ormas dan LSM, dalam melakukan kegiatan serta dinamika yang dilihat adalah hal wajar.
Namun demikian katanya, harus sesuai yang dituangkan dalam Undang - Undang RI Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
"Salah satunya adalah Izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktivitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini merupakan salah satu contoh yang positif dari pengurus PWI untuk melaporkan kelembagaannya.
Baca juga: Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Isu Aktual ke-VII di Aceh Timur
“Untuk itu kami mengimbau agar mitra kita baik Ormas dan LSM lainya, segera melaporkan administrasi baik yang aktif maupun tidak aktif agar program yang kita buat ter-database dan terukur," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bener Meriah mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah yang sudah menyerahkan surat keterangan terdaftar/terlapor tersebut dengan cepat.
Untuk itu, mewakili pengurus PWI Kabupaten Bener Meriah Mashuri juga mengucapkan apresiasi kepada Kesbangpol yang dengan cepat dapat menyelesaikan surat keterangan terdaftar tersebut.
“Surat keterangan terdaftar/terlapor ini sangat bermanfaat dan akan kami gunakan sebagaimana mestinya, “ kata Mashuri. (*)
Baca juga: Maju Jadi Calon Ketua PWI Aceh, Iranda Novandi Pilih Mundur dari SC Konferprov, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-kesbangpol-muhammad-jafar-sh-mh-menyerahkan-surat-keterangan.jpg)