Berita Banda Aceh
TFCA-Sumatera Tanggapi Walhi Aceh Soal Dana Rp 160 Miliar Untuk Perlindungan Satwa di Aceh
"Alhamdullillah sampai saat ini TFCAS bersyukur dan bangga sudah berbuat dan membantu banyak upaya terkait konservasi di Sumatera," kata Ali.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Alhamdullillah sampai saat ini TFCAS bersyukur dan bangga sudah berbuat dan membantu banyak upaya terkait konservasi di Sumatera," kata Ali saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (3/11/2021) malam.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) menanggapi pernyataan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, terkait penggunaan dana Rp 160 miliar untuk perlindungan satwa di Aceh.
Manajer Komunikasi dan Informasi TFCA-Sumatera, Ali Sofiawan mengakui bahwa program tropical TFCA-Sumatera atau aksi nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera adalah satu skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) oleh Pemerintah Amerika Serikat dengan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera.
"Alhamdullillah sampai saat ini TFCAS bersyukur dan bangga sudah berbuat dan membantu banyak upaya terkait konservasi di Sumatera," kata Ali saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (3/11/2021) malam.
Terkait dana dari TFCA-Sumatera, Ali menjelaskan digunakan untuk membiayai aktivitas perlindungan hutan di Sumatera termasuk perlindungan empat spesies kunci yang ada di dalamnya.
Menurutnya, pendanaan hibah diberikan melalui mekanisme pengajuan proposal.
Calon mitra mengajukan usulan aktivitas konservasi yang penting dan mendesak di salah satu dari 13 bentang alam penting se Sumatera, termasuk Leuser, Batang Gadis, Batang Toru, dan bentang alam lainnya.
Baca juga: WALHI Aceh Sorot Anggaran Rp 160 Miliar untuk Perlindungan Satwa
Ada empat strategi intervensi yang didanai, yaitu aspek kebijakan, perlindungan dan pengelolaan bentang alam, perlindungan satwa, dan aspek penguatan ekonomi masyarakat.
"Terkait angka yang disampaikan Walhi, dana tersebut merupakan total komitmen TFCA-Sumatera untuk perlindungan bentang alam dan satwa di Sumatera Bagian Utara sejak tahun 2012," sebut Ali.
Tujuan pendanaan itu, jelasnya lagi, tidak hanya dialokasikan untuk perlindungan satwa atau mengatasi konflik satwa-manusia semata.
Ada berbagai aktivitas konservasi lain yang didukung melalui mitra, seperti pembangunan fasilitas perlindungan satwa (suaka badak) di Leuser Timur, kegiatan pemeliharaan kesehatan gajah jinak, pembangunan barrier untuk menghindari konflik gajah-manusia, kegiatan patroli, survey kawasan, dan sebagainya.
Sebagian dana lainnya dipakai untuk melakukan perlindungan ekosistem dan bentang alam, seperti perlindungan kawasan rawa, gambut, penanaman kembali kawasan eks hutan, dan lain-lain.
"Di Aceh kami juga mendorong penguatan kapasitas aparat penegak hukum lingkungan, aspek penegakan hukum terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa liar, penguatan kebijakan payung perlindungan spesies, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya," terang dia.
Di samping itu, TFCA-Sumatera tetap mengapresiasi sorotan Walhi Aceh terhadap pihaknya.
"Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Walhi Aceh, karena mereka punya semangat yang sama dengan kami dalam konservasi," demikian Ali.(*)
Baca juga: WALHI Tolak Rencana Ekspor Batubara, Melalui Pelabuhan di Calang