KPK Akan Telaah Bisnis PCR Luhut dan Erick, Prima Adukan Menko Marves dan Menteri BUMN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sudah menerima aduan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sudah menerima aduan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Prima sebelumnya melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Kami mengkonfirmasi, benar bahwa Bagian Persuratan KPK sudah menerima laporan masyarakat dimaksud," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
KPK, menurut Ali, memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
Ali menyebutkan, tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada undang-undang (UU), apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Bila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP (standar operasional prosedur-red) dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Bermodalkan berita
Diberitakan, Prima melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 PCR. "Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR hanya bermodalkan pemberitaan di sebuah majalah. Alif mengatakan, pihaknya belum memiliki bukti sendiri. "Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tuturnya.
Menurut Alif, data lain terkait dugaan Luhut dan Erick bermain di bisnis tes PCR seharusnya dicari KPK. Kliping majalah dinilai cukup sebagai bukti awal dari Prima. "Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," kata Alif.
KPK diharap mempelajari kliping majalah yang dibawa Prima. Lembaga antirasuah diharap tidak meremehkan laporan mereka hanya karena buktinya dari pemberitaan. "Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," ujar Alif.
Menepis
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Menko Marves, Jodi Mahardi, menepis keterlibatan Luhut dalam pengadaan alat kesehatan seperti PCR, antigen, serta skrining Covid-19. "Sama sekali tidak benar. ya begitulah kalau oknum sudah hati dan pikirannya ingin menjatuhkan orang lain. Orang ingin berbuat baik pun dihajar dengan segala cara. Ini akan membuat pihak-pihak yang ingin tulus membantu dalam masa krisis enggan," kata Jodi kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Jodi menyampaikan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera (TBS). "Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," ungkap Jodi Mahardi.
Senada, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menampik bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR. Menurut dia, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR itu tendensius. Sebab, kata dia, PT GSI, perusahaan penyedia tes Covid-19 yang dikaitkan dengan Erick, hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR. Angka itu hanya 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.
"Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya kepada media, Selasa (2/11/2021). (ilham/tribun network/cep/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-_.jpg)