Dana Desa Masih Ada Rp 600 M

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli menyatakan, jumlah dana desa tahun 2021

Editor: hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis DPMG Aceh, Dr Zulkifli, sedang berikan penjelasan pemanfaatan dana desa yg berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, pada acara evaluasi dana desa 2021, perencanaan percepatan percairan dana desa 2022 dan evaluasi vaksin di desa, di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (6/11/2021). 

* Gampong Belum Usulkkan Pencairan

BANDA ACEH - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli menyatakan, jumlah dana desa tahun 2021 yang belum dicairkan sampai 7 November 2021 ini, masih ada sekitar Rp 600 miliar, atau 12 persen dari pagu Rp 4,9 triliun.

Terkait hal itu, Zulkifli mengingatkan gampong-gampong yang belum mengusulkan pencairan dana desa tahap III untuk segera melakukannya, agar sisa dana desa bisa dicairkan sebelum akhir bulan ini.

Hal itu disampaikan Plt Kepala DPMG Aceh tersebut dalam acara evaluasi dana desa tahun 2021 dan percepatan pencairan dana desa 2022 serta evaluasi pelaksanaan vaksin di Aceh Timur, Minggu (7/11/2021).

Dikatakan, berdasarkan laporan dari kabupaten/kota ke Dinas PMG Aceh, jumlah dana desa tahun 2021 yang sudah tersalur mencapai Rp 4,3 triliun. Dari realisasi itu, baru delapan daerah yang sudah mencairkan dana desa di atas 90 persen, yaitu Aceh Tenggara dan Bireuen masing-masing 98 persen, Banda Aceh (96 persen), Aceh Tamiang (93 persen), Pidie Jaya (91 persen), Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Gayo Lues masing-masing 90 persen.

Kepada daerah yang realisasi dana desanya di atas 90 persen, Zulkifli menyampaikan apresiasi. Sementara untuk daerah yang pencairan dana desa di bawah 90 persen, dia berharap untuk mempercepat usulan pencairan. “Ada dua daerah lagi pencairan dana desanya masih rendah, yaitu Aceh Besar dan Aceh Tengah, baru sebesar 77 persen,” ungkap Zulkifli.

Untuk pencairan dana desa tahun 2022, kata Zulkifli, daerah-daerah yang sudah dikunjungi, seperti Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur, para kepala desanya setuju dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022.

Untuk bisa mencairkan dana desa tahun depan, sesuai tanggal yang sudah disepakati, kata Zulkifli, mulai sekarang perlu dibuat tahapan perencanaan proses administrasi dan jadwalnya. Tahapan diawali dengan penyelesaian draf perbup/perwal prioritas penggunaan dana desa dan rincian dana desa 2022, harus sudah diselesaikan 15 November 2021.

Kemudian pembuatan dokumen RPJM 2022, tanggal 10 November 2021, pembuatan perencanaan RKPG 2022 tanggal 25 November 2021, pembuatan RAPBG 2022 tanggal 10 Desember 2021. Pembuatan tahapan proses dan jadwal itu kita lakukan hari ini dan sampaikan kepada desa desa, agar pada tahun depan, pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen, bisa dimulai pada tanggal 10 Januari 2022, atau sebelum tanggal tersebut.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved