Minggu, 17 Mei 2026

Kabar Terbaru Kasus Pengantin Baru Toboali Dihabisi Suami, Ini Hukuman yang Menanti Tersangka

Kasus pembunuhan istri di tangan suami sempat menghebohkan warga Toboali. Padahal keduanya merupakan pengantin baru yang menikah sebulan lalu.

Tayang:
Editor: Amirullah
Bangkapos.com/Yuranda
Muhammad Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Muhammad Rafli disebut berasal dari Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANGKA - Berikut update kasus suami bunuh istrinya di Toboali.

Kasus pembunuhan istri di tangan suami sempat menghebohkan warga Toboali.

Padahal keduanya merupakan pengantin baru yang menikah sebulan lalu.

Namun nasib nahas dialami Ella Andini (24) yang meregang nyawa Rabu (20/10/2021) di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

Nyawa Ella dihabisi suami sendiri, M Rafli (21) di atas ranjang dengan cara dicekik saat tidur.

Jasad pengantin baru ini ditemukan oleh sang adik yang curiga Ella tak kunjung keluar kamar.

Sementara suami Ella, M Rafli langsung kabur setelah membunuh istrinya.

Polisi segera memburu keberadaan suami Ella yang berniat ke luar kota dengan cara menumpang mobil truk sawit.

Dari hasil penyelidikan tersangka pembunuhan, M Rafli (21) mengaku membunuh istri lantaran cemburu.

M Rafli seketika emosi saat melihat Ella berkirim pesan dengan seorang pria.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata M Rafli saat dihadiri di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)

Atas peristiwa itu tabiat M Rafli terungkap, pria asal Medan ini ternyata mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berjudi dan minum minuman keras.

Tak hanya itu, M Rafli juga merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Ella sempat meminta cerai dan mengusir M Rafli dari rumah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved